Tentara Israel menewaskan dua warga Palestina di Jalur Gaza pada Jumat, menandai pelanggaran baru terhadap perjanjian gencatan senjata yang telah berlaku sejak bulan lalu.
Dalam pernyataannya, militer Israel mengatakan bahwa pasukannya menembak mati seorang pria Palestina di Gaza selatan karena diduga melintasi “garis kuning,” yakni zona penyangga yang memisahkan wilayah di bawah kontrol Israel dari area yang ditinggalkan setelah gencatan senjata yang mulai berlaku sejak 10 Oktober.
Seorang perempuan Palestina juga dilaporkan tewas di Kota Beit Lahia, Gaza utara, di area yang berada di bawah kendali militer Israel, menurut juru bicara Pertahanan Sipil Mahmoud Bassal.
Pasukan Israel diketahui secara rutin menargetkan warga Palestina yang mendekati—bahkan tanpa melintasi—“garis kuning” di area yang seharusnya diperbolehkan untuk dilalui.
Menurut Kantor Media Pemerintah Gaza, tentara Israel telah menewaskan sedikitnya 242 warga Palestina dan melukai 620 lainnya sejak gencatan senjata diberlakukan.
Sejak Oktober 2023, serangan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 69.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 170.000 lainnya


