Dewan Keamanan PBB telah menyetujui rencana 20 poin Presiden AS Donald Trump untuk Jalur Gaza, yang mendukung pembentukan pasukan stabilisasi internasional serta membuka kemungkinan jalur menuju kedaulatan dan negara Palestina, jika target tertentu terpenuhi.
Resolusi tersebut, yang disetujui dengan suara 13-0 (China dan Rusia abstain), memberi Trump kendali tertinggi atas Gaza. Rencana itu juga menetapkan “Dewan Perdamaian” yang akan mengawasi pasukan penjaga perdamaian multinasional, komite teknokrat Palestina, dan kepolisian lokal selama periode dua tahun.
Belum jelas siapa saja anggota Dewan Perdamaian selain Trump, namun presiden AS itu menyatakan di media sosial bahwa dewan akan “dipimpin oleh saya dan akan mencakup para pemimpin paling berpengaruh dan dihormati di seluruh dunia”.
Resolusi menyatakan pasukan stabilisasi akan membantu mengamankan wilayah perbatasan bersama kepolisian Palestina yang terlatih dan diverifikasi, serta berkoordinasi dengan negara lain untuk memastikan aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Pasukan ini diminta bekerja sama dan berkonsultasi secara erat dengan Mesir dan Israel.
Resolusi juga menekankan agar pasukan stabilisasi memastikan proses demiliterisasi Jalur Gaza dan penonaktifan permanen senjata dari kelompok bersenjata non-negara. Pasukan tersebut diberi kewenangan untuk “menggunakan semua langkah yang diperlukan untuk melaksanakan mandatnya”.
Penolakan Hamas
Hamas menolak resolusi tersebut karena dianggap gagal memenuhi hak dan tuntutan Palestina dan berupaya memberlakukan kepemimpinan internasional atas Gaza, yang ditentang warga dan faksi perlawanan.
“Menugaskan pasukan internasional dengan tugas di dalam Gaza, termasuk melucuti senjata perlawanan, membuatnya kehilangan netralitas dan menjadi pihak dalam konflik berpihak pada pendudukan,” kata Hamas.
Resolusi menyatakan pasukan Israel akan menarik diri dari Gaza berdasarkan standar, target, dan jadwal yang terkait dengan demiliterisasi, yang disepakati oleh pasukan stabilisasi, Israel, AS, dan penjamin gencatan senjata.
Bahasa dalam resolusi bersifat vague dan tidak mengikat, namun menyebut bahwa jika Otoritas Palestina melakukan reformasi secara “setia” dan pembangunan Gaza berjalan, “kondisi mungkin tercipta untuk jalur kredibel menuju kedaulatan dan negara Palestina”.
Teks Lengkap Resolusi 2803 (2025)
Disahkan oleh Dewan Keamanan pada pertemuan ke-10046, 17 November 2025
Dewan Keamanan:
-
Menyambut Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza 29 September 2025 (“Comprehensive Plan”), serta mengapresiasi negara-negara yang telah menandatangani atau mendukungnya, termasuk deklarasi Trump untuk Perdamaian dan Kemakmuran Abadi 13 Oktober 2025, dan peran konstruktif AS, Qatar, Mesir, dan Turki dalam memfasilitasi gencatan senjata di Gaza.
-
Menyatakan bahwa situasi di Gaza mengancam perdamaian regional dan keamanan negara tetangga, serta mencatat resolusi sebelumnya terkait situasi Timur Tengah, termasuk pertanyaan Palestina.
Pokok-pokok Resolusi
-
Mendukung Rencana Komprehensif dan menyerukan semua pihak melaksanakan secara penuh, termasuk menjaga gencatan senjata dengan itikad baik dan tanpa penundaan.
-
Menyambut pembentukan Dewan Perdamaian (BoP) sebagai administrasi transisi dengan status hukum internasional yang akan mengatur kerangka kerja, koordinasi pendanaan, dan pembangunan kembali Gaza, sampai Otoritas Palestina menyelesaikan program reformasi. Setelah reformasi selesai dan pembangunan Gaza maju, kondisi dapat memungkinkan jalur kredibel menuju kedaulatan Palestina.
-
Menekankan pentingnya pemulihan penuh bantuan kemanusiaan melalui BoP, sesuai hukum internasional, bekerja sama dengan PBB, Palang Merah, dan Bulan Sabit Merah. Bantuan hanya untuk tujuan damai, tidak disalahgunakan kelompok bersenjata.
-
Memberi wewenang kepada anggota BoP untuk:
-
Mengatur administrasi transisi, termasuk komite teknokrat Palestina untuk operasional sehari-hari;
-
Rekonstruksi Gaza dan program pemulihan ekonomi;
-
Koordinasi layanan publik dan bantuan kemanusiaan;
-
Memfasilitasi pergerakan orang masuk dan keluar Gaza;
-
Tugas tambahan yang diperlukan untuk implementasi rencana komprehensif.
-
-
Operasional entitas ini berada di bawah BoP, didanai melalui sumbangan sukarela dan mekanisme pendanaan BoP.
-
Meminta Bank Dunia dan lembaga keuangan lain menyediakan sumber dana untuk rekonstruksi Gaza, termasuk melalui dana khusus yang dikelola donor.
-
Membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) sementara di Gaza, dengan komando terpusat yang disetujui BoP, bekerja sama dengan Mesir dan Israel, menggunakan semua langkah sesuai hukum internasional, termasuk:
-
Membantu BoP memonitor implementasi gencatan senjata;
-
Mengamankan perbatasan;
-
Menstabilkan keamanan Gaza dan mendukung proses demiliterisasi, termasuk perusakan infrastruktur militer;
-
Melindungi warga sipil dan operasi kemanusiaan;
-
Melatih kepolisian Palestina yang diverifikasi;
-
Mengkoordinasikan koridor kemanusiaan;
-
Tugas tambahan yang diperlukan sesuai Rencana Komprehensif.
Setelah kontrol dan stabilitas tercapai, IDF akan menarik diri sesuai standar, target, dan jadwal, kecuali untuk kehadiran perimeter keamanan sampai Gaza aman dari ancaman teror.
-
-
Otoritas BoP dan kehadiran sipil serta keamanan internasional diberi mandat hingga 31 Desember 2027, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan keputusan DK PBB.
-
Meminta anggota dan organisasi internasional bekerja sama dengan BoP, memberikan personel, peralatan, sumber daya, dan pengakuan atas dokumen dan tindakan BoP.
-
Meminta BoP melaporkan kemajuan setiap enam bulan kepada DK PBB.
-
DK PBB tetap memantau masalah ini.

