Sejumlah organisasi kemanusiaan yang beroperasi di Jalur Gaza memperingatkan akan munculnya dampak “menghancurkan” setelah Israel mengumumkan rencana pelarangan terhadap aktivitas mereka di wilayah tersebut.
Israel menyatakan bahwa 37 organisasi tidak memenuhi persyaratan baru yang lebih ketat bagi lembaga bantuan yang bekerja di wilayah Gaza yang diduduki, sehingga izin operasional mereka akan ditangguhkan mulai 1 Januari.
Organisasi yang terdampak termasuk sejumlah lembaga bantuan internasional besar, seperti Doctors Without Borders (Médecins Sans Frontières/MSF), Oxfam, ActionAid, dan Norwegian Refugee Council.
Bushra Khalidi, Kepala Kebijakan Oxfam untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, mengatakan kepada Middle East Eye bahwa aturan baru tersebut akan memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza yang sudah sangat kritis.
“Sejak Maret, otoritas Israel telah menghalangi Oxfam dan banyak organisasi lain untuk memasukkan material ke Gaza, terlepas dari status resmi pendaftaran kami,” ujar Khalidi.
“Hal itu sudah sangat membatasi kemampuan kami untuk meningkatkan layanan air, sanitasi, hunian darurat, dan bantuan lainnya pada saat kebutuhan berada pada tingkat yang sangat ekstrem.”
Ia menambahkan bahwa secara teknis keputusan ini belum merupakan pencabutan izin akhir terhadap Oxfam, namun pihaknya sangat khawatir terhadap dampak yang lebih luas.
“Yang kami khawatirkan adalah penerapan rezim pendaftaran yang digunakan dengan cara menghambat operasi kemanusiaan dalam praktik, seperti membatasi akses, menunda pasokan, dan menciptakan ketidakpastian terkait pergerakan staf,” ujarnya.
Khalidi menegaskan bahwa Oxfam akan menempuh jalur hukum apabila terjadi pencabutan izin secara resmi. Namun, ia menekankan bahwa langkah hukum tidak boleh menggantikan akses kemanusiaan yang tanpa hambatan.
“Penting untuk ditegaskan, pengadilan tidak bisa menggantikan akses kemanusiaan. Masalah utamanya bukan persoalan teknis hukum, melainkan penggunaan pendaftaran yang dipolitisasi untuk membatasi bantuan penyelamatan nyawa, dan hal itu bertentangan dengan hukum humaniter internasional,” katanya.
Kementerian Urusan Diaspora Israel mengumumkan pelarangan tersebut pada Selasa (…), dengan menyatakan bahwa organisasi-organisasi yang gagal memenuhi “persyaratan keamanan dan transparansi” akan ditangguhkan izinnya.
Larangan itu juga disebut berlaku bagi organisasi yang “menolak menyerahkan daftar pegawai Palestina mereka guna memastikan tidak adanya kaitan dengan terorisme”.
Israel selama ini menuduh sejumlah organisasi bantuan, termasuk MSF, bekerja sama dengan Hamas yang menguasai Jalur Gaza.
MSF, yang merupakan salah satu organisasi medis terbesar yang beroperasi di Gaza, memperingatkan bahwa keputusan Israel tersebut akan berdampak sangat serius terhadap layanan kesehatan di wilayah tersebut. MSF juga membantah tuduhan Israel terkait staf mereka.
Dalam pernyataannya kepada Middle East Eye, MSF menyebut bahwa hingga 30 Desember, mereka belum menerima keputusan resmi dari otoritas Israel terkait pelarangan tersebut.
“Namun, jika MSF dicegah memberikan layanan, hal ini akan membawa dampak yang menghancurkan bagi warga Palestina,” demikian pernyataan MSF.
“Di Gaza, MSF mendukung sekitar 20 persen dari seluruh tempat tidur rumah sakit dan membantu proses persalinan satu dari tiga bayi. Kami tengah berupaya keras mencari solusi agar dapat terus memberikan layanan kepada warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.”
Organisasi CARE International, yang juga tercantum dalam daftar, menyatakan bahwa mereka belum menerima surat pencabutan izin secara resmi dan masih menunggu komunikasi dari pemerintah Israel.
Sementara itu, Action Against Hunger menyatakan belum menerima penolakan maupun persetujuan resmi atas permohonan pendaftaran barunya, meskipun telah diberi tahu bahwa izin operasional mereka saat ini akan berakhir pada 31 Desember 2025.
Pada Selasa yang sama, parlemen Israel memberikan persetujuan akhir terhadap undang-undang yang mewajibkan pemutusan pasokan listrik dan air ke kantor Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem. Undang-undang tersebut langsung berlaku.
Situasi ini terjadi di tengah cuaca ekstrem yang melanda Gaza dalam sepekan terakhir. Hujan deras dan angin kencang menyebabkan tenda-tenda pengungsi terendam dan roboh, memperburuk kondisi hidup warga Palestina yang telah tertekan akibat perang selama dua tahun.
Sejak awal musim hujan bulan ini, sedikitnya tiga anak dilaporkan meninggal akibat kedinginan, sementara 17 orang lainnya tewas akibat bangunan runtuh karena badai dan angin kencang.
Menurut data Shelter Cluster, lebih dari 42.000 tenda dan tempat tinggal darurat mengalami kerusakan antara 10 hingga 17 Desember, yang berdampak pada hampir 250.000 orang di wilayah Gaza yang diblokade.
Kantor Media Pemerintah Gaza pada Minggu menyatakan bahwa Israel terus menghindari kewajibannya berdasarkan perjanjian gencatan senjata, termasuk dengan tidak mengizinkan masuknya 600 truk bantuan per hari sebagaimana disepakati.
Sejak Oktober, hanya sekitar 20.000 truk yang masuk ke Jalur Gaza dari total 48.000 truk yang disepakati. Kondisi tersebut, menurut kantor tersebut, mendorong Gaza menuju “kematian perlahan”.


