Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Iran berada dalam “masalah besar” seiring meluasnya aksi unjuk rasa di berbagai wilayah negara tersebut. Ia mengatakan pemerintah AS memantau situasi secara saksama dan memperingatkan otoritas Iran agar tidak menggunakan kekerasan mematikan terhadap demonstran.
“Iran sedang menghadapi masalah besar. Menurut saya, rakyat mulai mengambil alih sejumlah kota yang beberapa minggu lalu dianggap tidak mungkin,” ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih, seperti dilaporkan Anadolu. “Kami mengamati situasi ini dengan sangat cermat.”
Trump juga mengingatkan kembali peringatannya kepada Teheran. “Jika mereka mulai membunuh rakyatnya seperti yang terjadi di masa lalu, kami akan terlibat,” kata dia.
Menurut Trump, perkembangan di Iran saat ini merupakan peristiwa yang luar biasa. Ia menilai pemerintah Iran telah gagal mengelola negara dan memperlakukan rakyatnya dengan baik. “Ini hal yang luar biasa untuk disaksikan. Mereka telah memperlakukan rakyatnya dengan sangat buruk, dan sekarang konsekuensinya terlihat,” ujarnya.
Trump menambahkan, jika Amerika Serikat mengambil langkah, respons tersebut tidak akan melibatkan pengerahan pasukan darat. Namun, langkah itu akan difokuskan pada tekanan yang dinilainya akan “sangat menyakitkan” bagi Iran.
Gelombang unjuk rasa di Iran berlangsung sejak akhir Desember, dipicu oleh anjloknya nilai tukar rial Iran serta memburuknya kondisi ekonomi. Demonstrasi bermula pada 28 Desember di sekitar Grand Bazaar Teheran, sebelum meluas ke sejumlah kota lain. Lembaga pemantau internet NetBlocks melaporkan bahwa Iran sempat mengalami pemadaman akses internet selama lebih dari 12 jam.
Hingga kini, pemerintah Iran belum merilis data resmi mengenai jumlah korban. Namun, Human Rights Activists News Agency pada Kamis melaporkan sebanyak 2.277 orang ditangkap, puluhan lainnya luka-luka, dan 42 orang tewas, termasuk delapan personel keamanan.
Pemerintah Iran menuding Amerika Serikat dan Israel berada di balik kerusuhan tersebut. Sejumlah pejabat memperingatkan bahwa aparat keamanan dan lembaga peradilan “tidak akan menunjukkan toleransi apa pun” terhadap pihak-pihak yang dianggap sebagai perusuh.

