Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap kritis terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace, sebuah badan internasional yang dinilai memiliki keterkaitan kuat dengan inisiatif perdamaian era pemerintahan Donald Trump dan dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
MUI menilai forum tersebut berpotensi melanggengkan penjajahan Israel atas Palestina dalam kemasan perdamaian.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa persoalan Palestina bukan sekadar konflik politik, melainkan masalah penjajahan, perampasan hak dasar, serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional.
“Isu Palestina adalah soal keadilan dan kemerdekaan, bukan sekadar stabilitas kawasan,” kata Sudarnoto dalam pernyataannya, Selasa.
MUI secara tegas menolak apa yang disebutnya sebagai “perdamaian semu” yang tidak berbasis pada keadilan. Menurut Sudarnoto, setiap inisiatif perdamaian yang tidak mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama justru berisiko mengukuhkan kolonisasi. Ia menyebut Board of Peace sebagai bentuk baru neo-kolonialisme.
“Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neo kolonialisme,” ucap Sudarnoto.
Kritik juga diarahkan pada struktur forum tersebut. MUI menilai keterlibatan Israel sebagai anggota setara—bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban—merupakan cacat mendasar. Model semacam ini, kata Sudarnoto, berpotensi menggeser isu utama dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekadar manajemen konflik.
Meski demikian, MUI menyatakan menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia. Namun organisasi keagamaan itu mengingatkan agar Indonesia memiliki garis merah yang jelas. “Keterlibatan tanpa prinsip dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” ujarnya.
Dalam rekomendasinya, MUI meminta pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama setiap forum perdamaian adalah kemerdekaan penuh Palestina, bukan hanya rekonstruksi atau stabilisasi. MUI juga mendorong penolakan terhadap segala skema yang mengarah pada normalisasi kolonisasi, pemukiman ilegal, dan blokade Gaza.
Selain itu, MUI mendesak agar resolusi PBB, hukum humaniter internasional, dan prinsip self-determination dijadikan dasar yang tidak dapat ditawar. Jika forum internasional terbukti menyimpang dari prinsip keadilan, MUI meminta pemerintah mempertimbangkan penarikan diri secara terhormat.
MUI juga mendorong penguatan peran Indonesia bersama negara-negara dan masyarakat sipil global yang konsisten memperjuangkan keadilan bagi Palestina, termasuk mendorong sanksi internasional terhadap Israel.
Koordinasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dinilai penting untuk memastikan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina tetap sejalan dengan mandat konstitusi dan nilai kemanusiaan universal.

