Jaringan Media Al Jazeera mengecam langkah YouTube yang mematuhi keputusan otoritas Israel untuk memblokir kanal-kanalnya. Al Jazeera menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers dan standar internasional, sebagaimana dilaporkan Anadolu Agency.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis malam melalui platform X, Al Jazeera menyatakan penolakannya terhadap keputusan YouTube yang mengikuti kebijakan pemerintah Israel untuk melarang siaran kanal Al Jazeera di platform tersebut serta memblokir akses ke situs-situsnya di Israel.
“Tindakan ini melanggar Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang mewajibkan perusahaan teknologi global untuk melindungi kebebasan berekspresi dan menolak tekanan pemerintah yang membungkam jurnalisme independen,” demikian pernyataan Al Jazeera.
Sebelumnya, otoritas Israel memutuskan untuk memblokir siaran Al Jazeera yang berbasis di Qatar serta media Lebanon, Al-Mayadeen, selama 90 hari. Informasi tersebut dilaporkan oleh surat kabar Israel, Haaretz.
Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi, pada Minggu (waktu setempat) mengumumkan melalui X bahwa akses terhadap Al Jazeera dan Al-Mayadeen akan diblokir di Israel, termasuk melalui situs web, siaran televisi, dan YouTube.
Al Jazeera menilai pemblokiran platform digital dan situs webnya dengan alasan keamanan yang lemah sebagai preseden berbahaya. Menurut mereka, hal itu menunjukkan bahwa perusahaan teknologi besar dapat dimanfaatkan sebagai alat oleh rezim yang memusuhi kebebasan pers.
“Langkah ini merupakan bagian dari pola pelanggaran sistematis yang lebih luas, termasuk pembunuhan dan penahanan jurnalis kami serta penutupan kantor-kantor kami di wilayah pendudukan, yang bertujuan menekan kebenaran,” lanjut pernyataan tersebut.
Al Jazeera juga menyerukan dilakukannya investigasi internasional terkait kepatuhan platform teknologi terhadap kebijakan sensor serta perlunya perlindungan dari tekanan politik.
Hingga pukul 11.00 GMT, belum ada tanggapan resmi dari manajemen YouTube terkait pernyataan tersebut.
Israel mulai melarang Al Jazeera beroperasi sejak Mei 2024. Larangan itu kemudian diperpanjang dengan alasan pemberitaan jaringan tersebut mengenai perang Israel di Gaza.
Dalam konflik tersebut, Israel dilaporkan telah menewaskan lebih dari 71.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 171.000 lainnya, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur sipil di Jalur Gaza.
Israel juga telah menduduki wilayah Palestina, serta sebagian wilayah Suriah dan Lebanon, selama beberapa dekade, dan menolak penarikan pasukan maupun pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota sesuai perbatasan sebelum 1967.

