Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan berulang yang dilakukan Israel di sejumlah wilayah Jalur Gaza. Serangan terbaru dilaporkan menewaskan sedikitnya 37 warga Palestina.
Kementerian Luar Negeri menyatakan serangan tersebut menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik. “Indonesia mengecam keras serangan berulang Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terbaru pada 31 Januari 2026, yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik,” tulis Kemlu melalui akun resmi X pada Minggu, 1 Februari 2026.
Kemlu menegaskan, serangan Israel itu melanggar komitmen gencatan senjata yang telah disepakati sebelumnya. “Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku,” ujar Kemlu.
Indonesia menyerukan agar Israel menjalankan kewajibannya untuk menghormati gencatan senjata secara penuh. Menurut Kemlu, pelanggaran sepihak tidak hanya memperburuk kondisi kemanusiaan di Gaza, tetapi juga menghambat upaya mencapai stabilitas dan penyelesaian politik jangka panjang.
Sebelumnya, sedikitnya 37 warga Palestina tewas dan sejumlah lainnya luka-luka akibat serangkaian serangan udara jet tempur Israel yang menargetkan berbagai wilayah di Jalur Gaza sejak Sabtu dini hari. Serangan tersebut menjadi pelanggaran gencatan senjata yang kembali dilakukan militer Zionis, setelah kesepakatan gencatan senjata berlaku sejak Oktober lalu.

