Saturday, February 14, 2026
HomeBeritaYedioth Ahronoth: Lebih 50 ribu prajurit Israel pegang kewarganegaraan ganda

Yedioth Ahronoth: Lebih 50 ribu prajurit Israel pegang kewarganegaraan ganda

Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth mengungkap data resmi terperinci mengenai jumlah prajurit Israel yang memiliki kewarganegaraan asing. Data ini disebut sebagai yang pertama kali dipublikasikan secara terbuka oleh militer Israel.

Menurut laporan yang terbit pada 13 Februari 2026 itu, terdapat 50.632 prajurit yang memegang kewarganegaraan lain selain Israel.

Dari jumlah tersebut, 12.135 prajurit tercatat memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat—angka tertinggi dibandingkan kewarganegaraan lain. Selain itu, lebih dari 6.100 prajurit berkewarganegaraan Prancis dan lebih dari 5.000 berkewarganegaraan Rusia.

Daftar tersebut juga mencakup ribuan personel dari Jerman, Ukraina, Inggris, Rumania, Polandia, Kanada, serta sejumlah negara Amerika Latin.

Keragaman kewarganegaraan tidak hanya berasal dari negara-negara Barat. Data itu juga menunjukkan adanya prajurit dengan kewarganegaraan negara Arab, termasuk Yaman, Tunisia, Lebanon, Suriah, dan Aljazair, meski dalam jumlah terbatas.

Selain itu, tercatat 4.440 prajurit memiliki dua kewarganegaraan asing selain Israel, sementara 162 prajurit memiliki tiga kewarganegaraan asing atau lebih.


Potensi Konsekuensi Hukum

Sejak pecahnya perang di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, militer Israel dilaporkan memanfaatkan puluhan ribu prajurit berkewarganegaraan ganda dan majemuk dalam operasi militer. Kondisi ini memunculkan potensi konsekuensi hukum di luar negeri.

Sejumlah pihak menyoroti kemungkinan penerapan prinsip “yurisdiksi universal”, yang memungkinkan pengadilan di suatu negara mengadili pelaku dugaan kejahatan perang tanpa memandang kewarganegaraan maupun lokasi terjadinya peristiwa.

Organisasi internasional seperti Human Rights Watch dan Amnesty International sebelumnya menyerukan penyelidikan independen. Mereka juga mendesak pemerintah negara-negara Barat untuk menunaikan tanggung jawab hukum terhadap warganya yang diduga terlibat pelanggaran.

Beberapa negara dilaporkan telah mengambil langkah hukum. Di Kanada, kepolisian federal membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang diduga melibatkan prajurit cadangan berkewarganegaraan ganda. Sementara itu, organisasi hak asasi manusia di Belgia dan Inggris mengajukan pengaduan ke Mahkamah Pidana Internasional dan aparat penegak hukum setempat terhadap ratusan prajurit, termasuk pemegang kewarganegaraan Eropa.

Di sisi lain, unit investigasi jaringan Al Jazeera melalui program Ain al-Tair melaporkan dugaan keterlibatan enam penembak jitu Israel berkewarganegaraan ganda dalam penembakan terhadap warga sipil di Gaza, yang disebut sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional.

Perang di Gaza yang berlangsung selama dua tahun dilaporkan menewaskan lebih dari 72 ribu orang dan melukai lebih dari 171 ribu lainnya. Sekitar 90 persen infrastruktur di wilayah itu dilaporkan mengalami kerusakan.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler