spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Sunday, March 1, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeBeritaIran bersiap pilih tentukan Ali Khamenei, siapa terpilih?

Iran bersiap pilih tentukan Ali Khamenei, siapa terpilih?

Sehari setelah tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, Iran memasuki fase politik yang sensitif. Pemerintah menetapkan masa berkabung nasional, sementara perhatian tertuju pada proses transisi kepemimpinan.

Di tengah situasi tersebut, Majelis Ahli Kepemimpinan mulai mempersiapkan sidang darurat untuk menentukan pengganti pemimpin tertinggi. Pertanyaan pun mengemuka terkait mekanisme transisi, proses pemilihan pemimpin baru, serta peran dewan sementara dalam mengelola pemerintahan.

Sorotan regional dan internasional kini mengarah ke Teheran, mencermati dampak politik dan keamanan yang mungkin muncul, baik di dalam negeri maupun di kawasan.

Dewan Sementara Dibentuk

Pernyataan resmi pertama mengenai tahapan transisi disampaikan Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Ali Larijani, pada Minggu. Ia mengumumkan pembentukan dewan kepemimpinan sementara untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan.

Selama masa transisi, urusan negara akan dikelola oleh dewan tersebut yang beranggotakan Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Ketua Lembaga Peradilan Gholam-Hossein Mohseni Ejei, serta perwakilan hukum dari Dewan Garda Konstitusi, Ali Reza Arafi.

Dewan ini akan menjalankan tugas hingga seluruh prosedur konstitusional untuk memilih pemimpin tertinggi baru rampung.

Konstitusi Iran, khususnya Pasal 111, mengatur bahwa Majelis Ahli Kepemimpinan—lembaga keagamaan yang beranggotakan 88 ulama—bertanggung jawab memilih pemimpin tertinggi “sesegera mungkin” setelah jabatan tersebut kosong.

Sesuai mekanisme yang berlaku, sidang darurat dapat digelar jika posisi pemimpin tertinggi lowong. Kuorum sidang mensyaratkan kehadiran minimal dua pertiga anggota. Hasil pemilihan kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani anggota yang hadir agar keputusan tersebut sah dan mengikat.

Pengaturan ini dimaksudkan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kekuasaan di puncak struktur negara.

Kewenangan Terbatas

Secara konstitusional, dewan sementara tidak memiliki seluruh kewenangan yang melekat pada pemimpin tertinggi. Tugasnya terbatas pada pengelolaan keputusan strategis tertentu.

Dalam beberapa hal, dewan tersebut juga diwajibkan memperoleh persetujuan tiga perempat anggota Dewan Kemanfaatan Negara sebelum mengambil keputusan penting.

Adapun kewenangan pemimpin tertinggi, sebagaimana diatur dalam Pasal 110 konstitusi, mencakup penetapan kebijakan umum negara setelah berkonsultasi dengan Dewan Kemanfaatan Negara, serta pengawasan atas pelaksanaannya. Pemimpin tertinggi juga memiliki otoritas untuk menyerukan referendum nasional.

Selain itu, ia merupakan panglima tertinggi angkatan bersenjata, dengan kewenangan menyatakan perang dan damai, serta mengatur mobilisasi militer.

Kewenangan lainnya meliputi pengangkatan dan pemberhentian sejumlah pejabat tinggi, termasuk anggota Dewan Garda Konstitusi, kepala lembaga peradilan, kepala penyiaran negara, kepala staf gabungan angkatan bersenjata, serta komandan Garda Revolusi dan pejabat tinggi militer lainnya.

Dalam ranah politik, pemimpin tertinggi juga dapat memberhentikan presiden dalam kondisi tertentu, serta memberikan pengampunan atau pengurangan hukuman atas usulan kepala peradilan. Konstitusi juga membuka ruang bagi pendelegasian sebagian kewenangan kepada pihak lain.

Syarat Pemimpin Tertinggi

Konstitusi Iran menetapkan sejumlah kriteria bagi calon pemimpin tertinggi. Di antaranya memiliki kapasitas keilmuan untuk mengeluarkan fatwa di berbagai bidang fikih, menjunjung tinggi keadilan dan ketakwaan, serta memiliki visi politik dan sosial yang jelas.

Selain itu, calon harus memiliki kemampuan manajerial, keberanian, kebijaksanaan, serta kapasitas kepemimpinan untuk mengelola urusan negara.

Jika terdapat lebih dari satu kandidat yang memenuhi syarat, Pasal 109 menyebutkan bahwa prioritas diberikan kepada sosok dengan wawasan fikih dan politik yang lebih luas.

Setelah terpilih, pemimpin tertinggi memegang otoritas keagamaan dan politik tertinggi sesuai mandat konstitusi. Namun, secara prinsip, ia tetap memiliki hak-hak sipil yang sama dengan warga negara lainnya, dengan kekhususan jabatan yang melekat pada tanggung jawabnya.

Spekulasi Suksesi

Peralihan jabatan pemimpin tertinggi merupakan peristiwa langka dalam sejarah Republik Islam Iran. Sejak revolusi 1979, transisi posisi tersebut baru terjadi sekali, yakni setelah wafatnya Ayatollah Ruhollah Khomeini pada 1989.

Kini, memasuki fase transisi baru, perhatian tertuju pada dinamika internal lembaga-lembaga konstitusional, khususnya Majelis Ahli Kepemimpinan, yang memegang mandat menentukan suksesi.

Dalam diskursus publik dan pemberitaan media, sejumlah nama mulai disebut sebagai kandidat potensial. Namun, para pengamat menilai masih terlalu dini untuk memperkirakan peluang masing-masing figur, mengingat proses sepenuhnya berada dalam koridor konstitusi dan keseimbangan politik internal Iran.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler