Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal dunia setelah memimpin negara itu selama 36 setengah tahun—hanya terpaut 10 bulan lebih singkat dibandingkan monarki Iran terakhir.
Kematian Khamenei memunculkan pertanyaan mendesak mengenai arah sistem politik Iran selanjutnya, yang dibangun di atas konsep Marja al-Taqlid.
Dalam tradisi Syiah, istilah tersebut merujuk pada ulama senior yang menjadi rujukan umat dalam urusan bimbingan keagamaan dan fatwa hukum.
Mekanisme Konstitusional
Berdasarkan Pasal 111 Konstitusi Iran, sebuah dewan beranggotakan tiga orang akan mengambil alih tugas pemimpin tertinggi hingga sosok baru ditunjuk.
Pasal tersebut menyatakan bahwa “dalam hal pemimpin tertinggi wafat, mengundurkan diri, atau diberhentikan, Majelis Ahli harus segera menunjuk pemimpin baru. Hingga saat itu, sebuah dewan yang terdiri atas presiden, kepala kehakiman, dan seorang ahli fikih dari Dewan Garda—yang dipilih oleh Dewan Penentu Kebijakan—akan menjalankan tugas pemimpin.”
Untuk memahami mekanisme ini, penting menyoroti dua lembaga utama dalam sistem politik Iran pascarevolusi 1979: Majelis Ahli Kepemimpinan dan Dewan Penentu Kebijakan (Expediency Discernment Council).
Secara teori, kedua lembaga tersebut dibentuk untuk mencegah kekuasaan terpusat pada satu individu atau kelompok. Namun dalam praktik selama hampir lima dekade, struktur tersebut justru memperkuat konsentrasi kekuasaan di tangan pemimpin tertinggi dan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).
Dewan Sementara Dibentuk
Pada Minggu, setelah mengumumkan wafatnya Khamenei dan menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari, Iran membentuk dewan kepemimpinan sementara.
Dewan itu terdiri atas Presiden Masoud Pezeshkian, Kepala Kehakiman Gholam-Hossein Mohseni-Ejei, serta seorang ulama dari Dewan Garda yang beranggotakan 12 orang.
Ayatollah Alireza Arafi (66) ditunjuk sebagai perwakilan ulama dalam dewan tersebut.
Arafi bukan sosok yang luas dikenal dalam politik Iran. Namun dalam dua tahun terakhir, sejumlah figur internal menyebut namanya sebagai salah satu kandidat potensial pengganti Khamenei.
Ayahnya merupakan ulama yang dekat dengan Ayatollah Ruhollah Khomeini, pemimpin pertama Iran pascarevolusi. Arafi sendiri ditunjuk langsung oleh Khamenei dan disebut memimpin pertemuan informal bulanan di kantor pemimpin tertinggi untuk membahas isu-isu keagamaan dan hukum.
Meski dewan sementara telah diumumkan, muncul spekulasi mengenai kondisi sejumlah pejabat senior menyusul serangan AS dan Israel yang menargetkan tokoh militer dan pejabat tinggi. Pada Minggu malam, media pemerintah menayangkan video Presiden Pezeshkian yang menyatakan dewan telah mulai bekerja.
Proses Pemilihan Pemimpin Baru
Majelis Ahli Kepemimpinan bertanggung jawab memilih pemimpin tertinggi Iran. Secara hukum, sedikitnya dua pertiga dari 88 anggotanya harus menyetujui kandidat.
Seluruh anggota majelis merupakan ulama Syiah berpangkat tinggi. Meski dipilih melalui pemilu, para kandidat terlebih dahulu diseleksi ketat.
Penyaringan awal dilakukan oleh Dewan Garda yang terdiri atas 12 anggota—enam ulama yang ditunjuk langsung oleh pemimpin tertinggi dan enam anggota parlemen yang juga harus lolos verifikasi dewan tersebut.
Selain itu, calon anggota majelis harus mendapat persetujuan dari Kementerian Intelijen dan unit intelijen IRGC.
Dengan mekanisme tersebut, pihak-pihak yang dianggap tidak sejalan dengan pemimpin tertinggi praktis tersingkir dari proses. Seluruh 88 anggota Majelis Ahli saat ini dinilai sebagai figur yang dipercaya oleh Khamenei.
Namun, tantangan besar kini adalah bagaimana majelis dapat menggelar pertemuan untuk membahas kandidat di tengah situasi keamanan yang memburuk akibat serangan militer.
Syarat Menjadi Pemimpin Tertinggi
Pasal 5 Konstitusi Iran menyebutkan bahwa kepemimpinan negara berada di tangan “ulama Islam yang adil, bertakwa, memahami zamannya, berani, serta memiliki kemampuan manajerial.”
Pasal 109 merinci syarat tersebut, antara lain kemampuan mengeluarkan fatwa di berbagai bidang hukum Islam, integritas moral dan religius, serta visi politik dan sosial yang tepat.
Secara resmi, tidak ada nama penerus yang diumumkan Khamenei sebelum wafatnya. Namun selama lebih dari satu dekade, sejumlah nama kerap disebut sebagai kandidat potensial.
Beberapa di antaranya adalah Ayatollah Alireza Arafi, Ayatollah Sadeq Larijani (mantan kepala kehakiman), Hassan Rouhani (mantan presiden), serta Mojtaba Khamenei, putra Ali Khamenei.
Selain mekanisme formal, IRGC diperkirakan akan memainkan peran penting meski tidak tertulis dalam konstitusi. Setiap kandidat yang terpilih harus mampu bekerja sama dengan institusi militer tersebut, yang memiliki pengaruh ekonomi dan politik luas.
Faksi-faksi politik di Iran juga diperkirakan akan berupaya memengaruhi hasil akhir.
Situasi serupa pernah terjadi pada 1989, ketika Ali Khamenei terpilih sebagai pemimpin tertinggi melalui dukungan sekutunya, meski saat itu ia belum memiliki otoritas keagamaan tertinggi sebagaimana disyaratkan secara formal.


