Kementerian Luar Negeri Indonesia mengonfirmasi bahwa Indonesia tidak ikut menjadi sponsor bersama Resolusi 2817 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengecam serangan Iran terhadap sejumlah negara Teluk Arab serta menyerukan agar Iran segera menghentikan provokasi dan ancaman terhadap negara-negara tetangganya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Nabyl A. Mulachela, mengatakan Indonesia menilai resolusi tersebut belum cukup seimbang dalam mencerminkan prinsip-prinsip yang seharusnya menjadi dasar respons internasional terhadap meningkatnya ketegangan di Timur Tengah.
“Indonesia tidak bertindak sebagai co-sponsor Resolusi 2817 Dewan Keamanan PBB,” kata Nabyl dalam konferensi pers pada Jumat.
Pada Rabu, United Nations Security Council mengadopsi Resolusi 2817 yang mengecam apa yang disebut sebagai “serangan serius” Iran terhadap sejumlah negara di kawasan tersebut.
Resolusi tersebut disahkan dengan 13 suara setuju tanpa ada yang menolak, sementara dua anggota—China dan Russia—memilih abstain. Resolusi ini juga disponsori bersama oleh hampir 40 negara anggota PBB.
Resolusi itu mengecam serangan Iran di beberapa negara, termasuk Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Saudi Arabia, United Arab Emirates, dan Jordan.
Resolusi tersebut juga mengecam serangan yang menargetkan kawasan permukiman dan infrastruktur sipil serta menyerukan agar Iran segera menghentikan ancaman dan provokasi yang mengganggu perdagangan maritim di kawasan tersebut.
Selain itu, resolusi tersebut mendesak Iran untuk sepenuhnya mematuhi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, khususnya terkait perlindungan warga sipil dan objek sipil dalam konflik bersenjata.
Nabyl menambahkan bahwa Indonesia menghargai upaya untuk memastikan inklusivitas selama proses penyusunan resolusi. Namun, ia menekankan bahwa prinsip keseimbangan juga harus dijaga agar keputusan internasional tidak hanya tegas, tetapi juga adil bagi semua pihak yang terlibat.
Karena itu, Indonesia menilai diplomasi tetap menjadi kunci dalam menyelesaikan ketegangan di Timur Tengah, terutama yang melibatkan Israel, United States, dan Iran.
“Dalam hal ini, Indonesia meyakini bahwa upaya penyelesaian konflik harus terus ditempuh secara damai melalui jalur diplomasi, dengan tetap menjunjung prinsip keseimbangan dan inklusivitas,” tutupnya.


