Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menyoroti larangan Israel terhadap pelaksanaan sholat Idulfitri di Masjid Al-Aqsha. Menurut Sudarnoto, larangan ini bukan sekadar kebijakan keamanan, melainkan memiliki makna politik, ideologis, dan strategis yang mendalam.
“Sejak 1967, ini pertama kalinya Israel melarang sholat Idulfitri di Masjid Al-Aqsha. Larangan ini menunjukkan eskalasi kontrol penuh atas Masjid Al-Aqsha,” kata Sudarnoto dalam rilis yang diterima Gazamedia pada Senin.
Sudarnoto menjelaskan, sejak penguasaan Yerusalem Timur oleh Israel pada 1967, pihak Waqf Islam masih memegang otoritas formal atas urusan keagamaan di kawasan tersebut. Namun, larangan sholat ini menandakan upaya Israel untuk mengikis status quo dan menegaskan kontrol penuh, termasuk atas kegiatan ibadah umat Islam.
Selain itu, larangan ini disebut Sudarnoto sebagai tekanan politik terhadap rakyat Palestina, terutama di tengah konflik yang terus berlangsung. “Momentum hari besar dipilih karena dampak simboliknya besar. Idulfitri bukan hanya soal ibadah, tapi juga identitas dan harga diri kolektif umat,” ujarnya.
Ia juga menilai larangan total ini sebagai indikasi perubahan kebijakan yang lebih represif. Sebelumnya, pembatasan hanya bersifat parsial, misalnya terkait usia, jumlah jamaah, atau izin masuk. “Sekarang larangan total menandakan pergeseran kebijakan yang bisa mengubah karakter demografis dan religius kawasan tersebut,” kata Sudarnoto.
Lebih jauh, ia menegaskan, tindakan ini berpotensi memicu ketegangan regional dan global. Masjid Al-Aqsha bukan hanya menjadi isu lokal Palestina, tetapi juga simbol penting dunia Islam. “Tindakan seperti ini bisa memicu reaksi luas dari negara-negara Muslim, organisasi internasional, hingga masyarakat global,” ujarnya.
Sudarnoto menekankan pentingnya dunia Islam mengambil langkah tegas. Umat dan dunia Islam haruslah melawan tindakan Israel ini. Ini bukan hanya soal umat Islam yang secara langsung mengalami pelarangan, akan tetapi ini soal umat Islam dan dunia Islam.
“Jangan dibiarkan kesewenang-wenangan ini terus berlanjut,” ujar dia.
Ia juga mendorong adanya langkah hukum internasional untuk memberikan sanksi terhadap Israel. “Peran Indonesia seharusnya bisa lebih dimaksimalkan,” katanya.


