Telaah atas pekan ketika perampasan yang selama ini berlangsung diam-diam dinyatakan dengan suara lantang — dari 64 persen Gaza yang kini dikuasai hingga pembatalan sepihak Perjanjian Hebron, sebuah strategi yang akhirnya tak lagi disembunyikan
Selama bertahun-tahun, perampasan tanah Palestina berlangsung dalam keheningan — satu permukiman di sini, satu pos militer di sana, satu garis demarkasi yang digeser sedikit demi sedikit tanpa pengumuman. Strateginya adalah ketenangan: bergerak cukup pelan agar dunia tidak sempat bereaksi, cukup senyap agar tidak ada satu momen dramatis untuk difoto. Namun pada pekan ketiga Juni 2026, sesuatu berubah. Untuk pertama kalinya, strategi yang selama ini dijalankan diam-diam itu dinyatakan dengan lantang — bahkan oleh pejabat Israel sendiri. Televisi Israel melaporkan bahwa setelah Amerika Serikat memblokir rencana operasi darat besar yang baru, Israel telah memilih jalan yang oleh para pejabatnya sendiri disebut aneksasi “merangkak” atau “diam-diam”. Yang selama ini menjadi rahasia terbuka, kini menjadi pengakuan terbuka.
Inilah perkembangan yang hendak dibedah analisis ini. Sebab ada perbedaan penting antara perampasan yang disangkal dan perampasan yang diakui. Ketika sebuah negara mengakui sendiri bahwa ia sedang menjalankan aneksasi secara bertahap — menggeser garis kendali ke barat tanpa pengumuman, sambil menghindari deklarasi formal yang akan memicu sanksi — maka topeng telah dilepas. Yang tersisa adalah pertanyaan telanjang: jika pelakunya sendiri sudah mengakui, mengapa dunia masih berpura-pura tidak melihat?
Pekan itu menyajikan rangkaian peristiwa yang, ketika disusun bersama, membentuk satu gambaran yang tak terbantahkan tentang percepatan perampasan di kedua front — Gaza dan Tepi Barat — yang berlangsung justru di bawah payung sebuah “gencatan senjata”. Mari kita telusuri satu per satu.
Gaza: Dari 53 Persen Menjadi 64 Persen
Mari kita mulai dengan angka, sebab angka di sini menceritakan sebuah pengkhianatan. Ketika gencatan senjata diumumkan pada 10 Oktober 2025, salah satu ketentuannya adalah bahwa pasukan Israel akan menarik diri ke belakang sebuah demarkasi yang disebut “Garis Kuning”, mempertahankan kendali atas sekitar 53 persen wilayah Gaza, dengan penarikan penuh dijadwalkan pada tanggal yang akan ditentukan. Itulah yang dijanjikan di atas kertas.
Apa yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Menurut estimasi Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR), alih-alih menarik diri, pasukan Israel kini menguasai sekitar 64 persen wilayah Gaza — naik dari 53 persen yang ditetapkan dalam gencatan senjata. Dengan kata lain, di bawah payung “gencatan” yang seharusnya menghentikan perang, Israel justru memperluas cengkeramannya atas lebih dari sepersepuluh wilayah Gaza tambahan. Garis Kuning, yang seharusnya menjadi batas penarikan, justru terus digeser ke arah barat, mempersempit ruang hidup penduduk yang sudah berdesakan.
Gencatan senjata menjanjikan penarikan ke 53 persen. Kenyataannya, cengkeraman justru melebar menjadi 64 persen. Itulah “perdamaian” versi pendudukan.
Yang membuat ini semakin telanjang adalah pengakuan dari pihak Israel sendiri. Televisi Channel 13 melaporkan bahwa setelah pemerintahan Trump memblokir operasi darat yang lebih besar, Israel memilih aneksasi “merangkak” — memperluas Garis Kuning ke barat dan melakukan penyusupan berkala tanpa pengumuman resmi. Ini bukan tuduhan dari pihak Palestina atau lembaga HAM; ini adalah strategi yang dijelaskan oleh media Israel sendiri. Ketika pelaku menjelaskan metodenya sendiri, ruang untuk penyangkalan pun lenyap.
Hebron: Membatalkan Perjanjian dengan Satu Pidato
Jika di Gaza aneksasi bergerak “merangkak”, di Tepi Barat pekan itu ia justru melangkah dengan lantang. Peristiwa paling mencolok terjadi di Hebron (Al-Khalil), kota tua yang menyimpan Masjid Ibrahimi yang suci. Di sana, dalam peresmian sebuah permukiman ilegal baru, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengumumkan bahwa ia telah “membatalkan” Perjanjian Hebron 1997 — mencabut otoritas perencanaan kota dari munisipalitas Palestina atas Kota Tua dan kawasan Masjid Ibrahimi.
Maknanya berlapis. Perjanjian Hebron adalah bagian dari kerangka Oslo, salah satu pilar yang secara teoretis masih menopang gagasan otonomi Palestina. Membatalkannya secara sepihak — lewat sebuah pidato di peresmian permukiman ilegal — adalah pernyataan bahwa kesepakatan-kesepakatan itu kini dianggap tidak berlaku ketika menghalangi perluasan kendali. Kementerian Luar Negeri Israel memang kemudian sebagian menarik klaim itu, menyatakan bahwa yang terjadi adalah pengalihan wewenang perencanaan melalui keputusan kabinet sebelumnya. Tetapi arah dan pesannya tetap jelas: otoritas Palestina atas kotanya sendiri terus dipreteli, sepotong demi sepotong.
Sebuah perjanjian internasional dibatalkan lewat satu pidato di peresmian permukiman ilegal. Begitu mudahnya, ketika tak ada yang menghentikannya.
Yang menarik, bahkan sekutu paling setia Israel pun merasa perlu menjaga jarak. Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan bahwa pihaknya “tidak mendukung Israel mencaplok Tepi Barat”. Otoritas Palestina menyebut langkah itu ilegal; Organisasi Kerja Sama Islam memperingatkan bahwa ia merusak status kota suci itu. Namun pernyataan-pernyataan keprihatinan ini, sebagaimana telah terjadi berulang kali, tidak disertai konsekuensi nyata — dan tanpa konsekuensi, perampasan terus berjalan.
Sasaran di Hebron ini bukan dipilih secara acak. Masjid Ibrahimi adalah salah satu situs paling suci, tempat yang menurut tradisi adalah makam Nabi Ibrahim — dihormati oleh umat Islam, Kristen, dan Yahudi sekaligus. Mengambil alih otoritas perencanaan atas kawasan ini berarti menempatkan kendali atas salah satu warisan spiritual paling sensitif di tangan pihak pendudukan. Pola ini mengingatkan pada apa yang telah lama terjadi di Al-Quds: penggunaan klaim atas situs-situs suci sebagai instrumen untuk memperdalam kendali teritorial. Ketika yang suci dijadikan medan perebutan kekuasaan, yang dipertaruhkan bukan sekadar tanah, melainkan juga martabat dan kebebasan beribadah seluruh komunitas.
Pos Permanen Pertama Sejak Oslo
Ada satu peristiwa lagi pada pekan itu yang signifikansinya mudah terlewat namun sangat dalam maknanya. Militer Israel mengumumkan bahwa mereka sedang membangun pos permanen pertama mereka sejak Perjanjian Oslo ditandatangani pada 1990-an, di dalam wilayah yang disebut Area A — zona di Tepi Barat yang, menurut kerangka Oslo, seharusnya berada sepenuhnya di bawah administrasi Palestina.
Untuk memahami beratnya hal ini: Area A adalah sedikit ruang di mana, secara teoretis, Palestina memegang kendali penuh atas urusan sipil dan keamanannya sendiri. Membangun pos militer permanen di dalamnya — yang pertama dalam hampir tiga dekade — adalah penembusan terhadap salah satu garis terakhir otonomi Palestina yang tersisa. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis; ia adalah pernyataan bahwa tidak ada lagi ruang Palestina yang benar-benar di luar jangkauan kendali pendudukan. Sepotong demi sepotong, batas-batas yang dulu disepakati sebagai milik Palestina dihapuskan.
Di Bawah “Gencatan”, Pembunuhan Berlanjut
Semua perampasan teritorial ini berlangsung bukan di tengah perang terbuka, melainkan di bawah payung sebuah gencatan senjata — dan itulah yang membuatnya semakin memilukan. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat bahwa jumlah korban tewas sejak gencatan senjata Oktober telah melampaui seribu orang, mencapai 1.024 jiwa pada 22 Juni. Lebih dari 250 di antaranya adalah anak-anak. Sementara dunia menyebut situasi ini “gencatan senjata”, bagi rakyat Gaza pembunuhan tidak pernah benar-benar berhenti; ia hanya berubah ritme.
Di balik angka-angka itu ada nama dan wajah. Pada 20 Juni, sebuah serangan ke apartemen keluarga al-Safadi di Kota Gaza menewaskan seorang ayah, Hussein al-Safadi, beserta kedua putrinya — Lana yang berusia empat belas tahun dan Zina yang baru berusia empat tahun; sang ibu kemudian menyusul, wafat akibat luka-lukanya. Menurut koresponden yang meliput, kawasan itu tidak menerima peringatan apa pun sebelum serangan. Pada hari yang sama, di kamp pengungsi Bureij, sebuah serangan menewaskan Ahmed Wishah, juru kamera Al Jazeera Mubasher — anggota kesebelas dari jaringan media itu yang gugur di Gaza sejak Oktober 2023, dan saudara dari seorang kolega yang juga telah gugur sebelumnya.
Lana, empat belas tahun. Zina, empat tahun. Mereka tidak menerima peringatan — dan dunia menyebut keadaan ini “gencatan senjata”.
Mengapa “Merangkak” Justru Lebih Berbahaya
Mungkin ada yang bertanya: jika aneksasi ini berlangsung bertahap dan “merangkak”, bukankah ia lebih ringan daripada pencaplokan terbuka? Justru sebaliknya. Strategi merangkak dirancang khusus untuk menghindari momen dramatis yang bisa memicu reaksi internasional. Sebuah deklarasi aneksasi formal akan memicu sanksi, kecaman, dan tindakan; tetapi seribu langkah kecil tanpa pengumuman — satu pos di sini, satu garis digeser di sana, satu perjanjian dibatalkan lewat pidato — berlangsung di bawah ambang yang memicu tindakan. Hasil akhirnya sama: tanah Palestina yang menyusut secara permanen. Tetapi prosesnya dirancang agar tidak pernah ada satu titik yang cukup terang untuk dilawan.
Inilah jebakan moralnya. Karena tidak ada satu peristiwa besar yang dramatis, dunia tidak pernah merasa cukup terdesak untuk bertindak. Setiap langkah kecil tampak “terlalu kecil” untuk memicu krisis, sehingga akumulasi dari ribuan langkah kecil itu berlalu tanpa perlawanan yang berarti. Pengakuan terbuka Israel atas strategi ini pekan ini, dengan demikian, seharusnya menjadi peringatan: ketika pelaku sudah tidak lagi merasa perlu menyembunyikan metodenya, itu pertanda bahwa ia merasa benar-benar tidak akan menghadapi konsekuensi apa pun.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
Menghadapi aneksasi yang dirancang untuk luput dari perhatian, tugas kita justru adalah menolak luput. Ada tiga hal konkret yang bisa kita lakukan sebagai pembaca Indonesia:
- Tolak normalisasi kata “gencatan senjata”. Ketika perampasan tanah dan pembunuhan berlanjut di bawah label “gencatan”, kita harus menolak membiarkan kata itu menumpulkan kewaspadaan. Sebarkan informasi terverifikasi yang menunjukkan bahwa “gencatan” ini, bagi Gaza, bukanlah penghentian penderitaan melainkan kelanjutannya dalam bentuk lain.
- Beri perhatian pada langkah-langkah kecil, bukan hanya yang dramatis. Justru karena aneksasi merangkak dirancang untuk luput dari sorotan, tugas kita adalah menyorotinya. Ikuti dan bagikan berita tentang permukiman, pos militer, pembatalan perjanjian, dan penggeseran garis — hal-hal yang tampak teknis namun secara kumulatif menentukan nasib sebuah bangsa.
- Dukung kemanusiaan dan advokasi secara berkelanjutan. Salurkan dukungan melalui lembaga terpercaya seperti INH, MER-C, Sahabat Al-Aqsha, dan Adara Foundation, serta zakat-infak via BAZNAS, Dompet Dhuafa, atau Rumah Zakat. Dukung pula advokasi hukum dan diplomatik yang menuntut konsekuensi nyata atas pelanggaran — sebab tanpa konsekuensi, perampasan yang diakui sendiri pun akan terus berjalan.
Ketika Topeng Dilepas
Ada sesuatu yang, secara paradoks, hampir membebaskan dari pengakuan terbuka Israel pekan ini. Selama bertahun-tahun, perdebatan berputar pada pertanyaan apakah benar ada proyek aneksasi yang sistematis, ataukah itu hanya rangkaian “insiden keamanan” yang tak berhubungan. Kini, ketika pejabat dan media Israel sendiri menjelaskan strategi “merangkak” mereka, perdebatan itu selesai. Topeng telah dilepas oleh tangan pemiliknya sendiri. Yang tersisa bukan lagi pertanyaan tentang apakah, melainkan pertanyaan tentang apakah dunia akan menanggapi.
Sejarah perampasan tanah Palestina mengajarkan bahwa yang paling berbahaya bukanlah serangan yang paling keras, melainkan erosi yang paling sabar — penggeseran garis yang begitu perlahan sehingga tidak pernah memicu alarm, hingga suatu hari orang terbangun dan mendapati peta telah berubah total. Dari 53 persen menjadi 64 persen di Gaza; dari Area A yang utuh menjadi Area A yang ditembus pos permanen; dari Perjanjian Hebron yang berlaku menjadi perjanjian yang dibatalkan lewat pidato. Setiap langkah tampak kecil; akumulasinya adalah penghapusan.
Tetapi pengakuan terbuka juga membawa peluang. Ketika sebuah ketidakadilan dinyatakan dengan lantang oleh pelakunya sendiri, ia menjadi lebih sulit untuk disangkal, lebih mudah untuk didokumentasikan, dan — bagi mereka yang menolak diam — lebih jelas untuk dilawan. Tugas kita adalah memastikan bahwa pengakuan ini tidak berlalu sebagai kabar sepekan yang lalu dilupakan, melainkan dicatat sebagai bukti dalam catatan panjang yang suatu hari nanti akan menjadi dasar keadilan.
Maka pertanyaan yang ditinggalkan pekan ini kepada kita sederhana namun menusuk: ketika pelaku perampasan sudah tidak lagi merasa perlu bersembunyi — ketika ia menjelaskan strateginya sendiri dengan terang — dan dunia tetap memilih untuk tidak bertindak, lalu siapakah sebenarnya yang sedang diuji nuraninya: sang pelaku yang telah kehilangan rasa malu, atau dunia yang telah kehilangan rasa pedulinya? (IW)

