Enam bulan lebih sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan gabungan ke Iran pada 28 Februari 2026 — serangan yang bahkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei — dunia masih menyaksikan pola yang sama berulang: gencatan senjata diumumkan, dilanggar, lalu perang pecah lagi. Memorandum Islamabad yang diteken pertengahan Juni sempat memberi harapan, tapi hanya berumur pendek. Awal September ini, jubir Al Jazeera bahkan harus membuka kembali laporan langsung “perang AS-Israel atas Iran” setelah baku tembak baru pecah di Selat Hormuz dan sekitarnya. Stephen Zunes, pendiri Program Studi Timur Tengah di University of San Francisco, punya diagnosis yang tajam untuk fenomena ini: serangan-serangan AS terhadap Iran “tampak lebih bersifat katarsis” dan didorong oleh “frustrasi, bukan kalkulasi strategis apa pun.” Diagnosis itu bukan sekadar catatan akademis. Ia adalah cermin dari pola lama yang juga dialami Palestina selama puluhan tahun: kekuatan besar dunia lebih sering bertindak berdasarkan emosi kekuasaan ketimbang komitmen pada hukum internasional — dan rakyat kecil di kawasan itulah yang menanggung akibatnya.
Perang yang Tak Pernah Benar-Benar Berakhir
Sejak serangan awal Februari, konflik AS-Iran telah melalui setidaknya tiga babak gencatan senjata yang gagal: kesepakatan dua minggu pada 7-8 April yang diperpanjang tanpa batas waktu oleh Presiden Trump, Memorandum Islamabad pada 17 Juni yang mencabut blokade ganda, dan jeda tembak-menembak pada 28 Juni yang kembali kolaps pada 8 Juli setelah Iran menyerang kapal-kapal komersial di Selat Hormuz. Zunes menyebut situasi ini sebagai perang yang akan “on-again, off-again tanpa batas waktu,” dengan periode-periode intens di antaranya — dan ia menegaskan bahwa “tidak ada pihak yang akan memajukan kepentingannya lewat pertempuran lebih lanjut.” Pernyataan ini penting justru karena datang dari seorang pengamat yang selama puluhan tahun memantau kebijakan AS di Timur Tengah, bukan dari pihak yang berkepentingan pada narasi tertentu.
Ketika Sekutu Pun Tak Diberi Kabar
Argumen pertama yang membuat kritik Zunes relevan adalah soal siapa yang sesungguhnya menanggung ongkos perang ini. Menurut Zunes, sekutu-sekutu AS di kawasan Teluk “cukup marah” karena Washington melancarkan perang ini tanpa persetujuan maupun konsultasi, padahal sudah jelas negara-negara tersebut akan menjadi korban utama. Laporan Associated Press mengonfirmasi hal ini: pejabat dari sejumlah negara Teluk mengaku pemerintah mereka tidak diberi peringatan memadai sebelum serangan 28 Februari, dan merasa peringatan mereka soal dampak buruk bagi kawasan diabaikan begitu saja. Salah satu pejabat bahkan menyebut negaranya frustrasi karena militer AS dianggap lebih sibuk melindungi Israel dan pasukannya sendiri, sementara negara-negara Teluk dibiarkan menghadapi rudal dan drone Iran dengan persediaan sistem pertahanan yang “cepat menipis.” Riset lembaga kajian kebijakan turut mencatat bahwa Uni Emirat Arab menjadi negara Teluk yang paling banyak diserang, sementara respons masing-masing negara GCC (Arab Saudi, UEA, Qatar, Oman, Kuwait, Bahrain) terhadap konflik ini justru terpecah — sebagian memilih berhati-hati, sebagian lain seperti UEA malah merapat lebih jauh ke koalisi AS-Israel. Pola ini —negara adidaya bertindak sepihak lalu membiarkan negara-negara di sekitarnya menanggung konsekuensi— sangat familiar bagi siapa pun yang mengikuti bagaimana kebijakan AS di Gaza dan Tepi Barat dijalankan tanpa pernah benar-benar melibatkan suara Palestina sendiri.
Logika “Regime Change” yang Berulang dan Gagal
Argumen kedua menyangkut asumsi di balik serangan itu sendiri. Zunes berulang kali menegaskan bahwa harapan sejumlah pihak bahwa serangan ini akan memicu perubahan rezim di Iran adalah sesuatu yang “naif” — sebab struktur kekuasaan di Iran, termasuk Korps Garda Revolusi, tetap memegang kendali riil terlepas dari siapa yang menjadi pemimpin tertinggi secara formal. Ia bahkan menyebut keputusan memulai perang ini tidak masuk akal secara logika: sehari sebelum pengeboman dimulai, mediator dari Oman melaporkan kedua negara justru tengah membuat kemajuan signifikan dalam negosiasi nuklir. Alih-alih membawa stabilitas, pesan yang diterima dunia justru sebaliknya: “Amerika Serikat tidak bisa dipercaya.” Ini adalah pola yang sama yang dilihat banyak pengamat hukum internasional dan hak asasi manusia dalam kebijakan Barat terhadap Palestina — solusi militer dan tekanan sepihak dipilih berulang kali meski pengalaman puluhan tahun menunjukkan bahwa pendekatan itu tidak pernah menghasilkan perdamaian, hanya siklus kekerasan baru.
Ongkos Kemanusiaan yang Menyebar Melampaui Iran
Argumen ketiga adalah soal daya rusak konflik ini yang jauh melampaui batas Iran. Penutupan de facto Selat Hormuz sejak Februari telah mengganggu jalur pelayaran minyak dunia, memicu kelangkaan bahan bakar di sejumlah kawasan Asia, dan mengguncang perekonomian global. Pertempuran ikut menjalar ke Lebanon, di mana pelanggaran gencatan senjata Israel-Hizbullah terus dilaporkan hingga awal September ini, serta ke Yaman, di mana ofensif darat Houthi awal September dilaporkan menewaskan puluhan orang dan memaksa penutupan sejumlah bandara di Arab Saudi. Di saat yang sama, Jalur Gaza — yang secara formal berada dalam status gencatan senjata sejak Oktober 2025 di bawah kerangka yang disahkan Dewan Keamanan PBB — tetap menjadi tempat di mana serangan udara Israel terus berlangsung. Kantor Media Pemerintah Gaza mencatat ribuan pelanggaran gencatan senjata dalam beberapa bulan pertama saja, dengan ratusan warga Palestina tewas meski status resminya adalah “damai.” Ini menunjukkan sesuatu yang penting: ketika kekuatan besar dibiarkan bertindak tanpa akuntabilitas di satu front, pola yang sama — kekerasan yang dilegitimasi lewat kerangka “keamanan” tapi tanpa penghormatan nyata pada hukum internasional — akan terus terulang di front lain, termasuk di tanah Palestina.
Mengakui Kompleksitas: Ini Bukan Sekadar Soal Niat Buruk
Perlu diakui, tidak semua pihak di kawasan memandang seragam serangan terhadap Iran ini. Sejumlah negara Teluk memang punya kekhawatiran nyata dan lama terhadap program nuklir dan rudal Iran, serta terhadap jaringan kelompok bersenjata yang didukung Teheran — kekhawatiran yang tidak muncul tiba-tiba, melainkan terbentuk dari pengalaman serangan Houthi bertahun-tahun terhadap Arab Saudi dan UEA. Sebagian pembuat kebijakan di Washington pun kemungkinan benar-benar meyakini narasi bahwa tekanan militer akan memberi mereka posisi tawar lebih kuat di meja perundingan nuklir. Namun justru di sinilah inti kritik Zunes menemukan kekuatannya: terlepas dari niat awal, hasil di lapangan selama lebih dari enam bulan menunjukkan bahwa pendekatan berbasis kekuatan ini tidak menghasilkan stabilitas yang dijanjikan — ia hanya menghasilkan siklus eskalasi yang lebih sulit dihentikan, sembari kredibilitas AS sebagai mediator yang bisa dipercaya ikut runtuh di mata sekutu maupun lawan.
Pelajaran bagi Solidaritas Global dan Perjuangan Palestina
Implikasi dari semua ini melampaui Iran dan Teluk Persia. Ketika sebuah negara adidaya menunjukkan bahwa ia bisa memulai perang berskala kawasan berdasarkan “katarsis” politik domestik dan bukan kalkulasi yang bertanggung jawab pada hukum internasional maupun keselamatan sekutunya sendiri, itu adalah peringatan keras bagi siapa pun yang masih menaruh harap pada arsitektur kekuasaan global saat ini untuk secara adil menyelesaikan pendudukan Israel atas Palestina. Sistem yang sama yang membiarkan Gaza tetap diserang di tengah status “gencatan senjata resmi” adalah sistem yang sama yang membiarkan negara-negara Teluk dibom tanpa pemberitahuan. Ini memperkuat argumen lama gerakan solidaritas Palestina: penentuan nasib sendiri dan kedaulatan penuh bukanlah konsesi yang bisa ditawar-tawar lewat proses yang dikendalikan sepihak oleh kekuatan yang sama yang gagal menjaga akuntabilitasnya sendiri di front lain. Hukum internasional, bukan kalkulasi kekuasaan sesaat sebuah presiden atau frustrasi politik domestik, harus menjadi rujukan tunggal penyelesaian konflik — baik di Iran, Lebanon, Yaman, maupun di Gaza dan Tepi Barat.
Penutup: Dunia yang Lelah pada Perang Tanpa Peta Jalan
Enam bulan perang AS-Iran yang terus bolak-balik antara gencatan senjata dan eskalasi baru adalah bukti hidup bahwa kekuatan militer tanpa strategi yang jelas hanya melahirkan penderitaan baru tanpa penyelesaian nyata. Bila bahkan sekutu terdekat AS di Teluk merasa dikhianati dan ditinggalkan sendirian menghadapi akibatnya, sulit membayangkan bagaimana rakyat Palestina — yang selama puluhan tahun berada di pihak yang jauh lebih lemah dalam hubungan kekuasaan ini — bisa berharap keadilan datang dari kerangka yang sama. Sudah saatnya dunia, termasuk publik Indonesia yang punya sejarah panjang mendukung dekolonisasi, mendesak agar penyelesaian setiap konflik di Timur Tengah — dari Iran hingga Gaza — didasarkan pada hukum internasional dan hak menentukan nasib sendiri, bukan pada kalkulasi kekuasaan sesaat segelintir elite di Washington. Pertanyaannya bukan lagi apakah pola ini akan terus berulang, melainkan berapa banyak lagi rakyat sipil — di Iran, di Teluk, dan di Palestina — yang harus membayar harga dari frustrasi politik yang dibungkus sebagai strategi.


