DUBLIN – Perdana Menteri Irlandia Micheal Martin menilai komunitas internasional telah gagal melindungi rakyat Palestina dari penderitaan yang terus berlangsung di Gaza dan Tepi Barat.
Berbicara dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Kamis, Martin memperingatkan bahwa kekerasan, pembatasan bantuan kemanusiaan, serta perluasan permukiman Israel di wilayah pendudukan semakin mengancam peluang tercapainya perdamaian jangka panjang.
Martin mengatakan tatanan hukum internasional kini berada di bawah “tekanan yang luar biasa”. Menurut dia, kegagalan melindungi hak-hak dasar jutaan manusia masih menjadi salah satu tantangan terbesar dunia saat ini.
“Penolakan terhadap hak asasi manusia mendasar bagi jutaan orang di seluruh dunia tetap menjadi salah satu tantangan utama pada zaman kita,” ujar Martin.
Ia menyambut kesepakatan mengenai fase pertama rencana perdamaian Gaza antara Israel dan Hamas pada Oktober lalu. Namun, Martin menilai perkembangan tersebut belum membawa perubahan mendasar terhadap situasi di lapangan.
Ia menyoroti berlanjutnya serangan, pembatasan akses bantuan kemanusiaan, serta penderitaan warga sipil di Gaza.
“Kita, sebagai komunitas internasional secara kolektif, telah gagal terhadap Palestina,” kata Martin.
Martin juga menyampaikan peringatan keras mengenai apa yang menurutnya akan menjadi konsekuensi sejarah dari situasi di Gaza.
“Ketika kebenaran sepenuhnya mengenai apa yang telah terjadi dan masih terjadi di Gaza akhirnya diketahui, ketika bukti dikumpulkan, kesaksian didengar, dan kengerian yang sebenarnya akhirnya terungkap sepenuhnya, hal itu akan mempermalukan dunia. Tidak seorang pun dapat mengatakan bahwa kita tidak tahu,” ujarnya.
Permukiman Israel Disorot
Selain kondisi di Gaza, Martin mengecam perluasan permukiman Israel di Tepi Barat. Menurutnya, perkembangan tersebut semakin mengikis prospek terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
“Apa yang kita saksikan di lapangan merupakan upaya yang disengaja oleh sebagian pihak untuk membuat prospek solusi dua negara menjadi mustahil,” kata Martin.
Ia kemudian merujuk pada pernyataan yang dikaitkan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengenai penolakan terhadap pembentukan negara Palestina, serta persetujuan Israel terhadap pembangunan di kawasan E1 di Tepi Barat yang diduduki.
Martin menegaskan kembali dukungan Irlandia terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Ia mengatakan tidak boleh ada impunitas atas dugaan kejahatan perang dan menyerukan agar langkah-langkah yang bertujuan melemahkan ICC ditarik kembali.
Pernyataan Martin menempatkan isu perlindungan warga sipil Palestina, kepatuhan terhadap hukum internasional, dan masa depan solusi dua negara sebagai bagian penting dari agenda Irlandia di tengah konflik berkepanjangan di Timur Tengah.


