HomeAnalisis dan OpiniTaman untuk Siapa? Al-Bustan dan Ongkos Murah Pendudukan

Taman untuk Siapa? Al-Bustan dan Ongkos Murah Pendudukan

Di Yerusalem Timur yang diduduki, sebuah keluarga hidup dengan koper yang sudah dikemas di dekat pintu. Fakhri Abu Diab, warga al-Bustan yang kini berusia enam puluhan, tahu buldoser bisa datang tanpa pemberitahuan dan tak memberi waktu untuk mengambil barang. Rumahnya sudah dirobohkan pada Februari 2024. Karavan di halaman reruntuhan itu pun, menurut laporan Middle East Eye pada 23 Oktober 2026, kini terkena perintah bongkar baru yang ditempel di pagarnya awal bulan ini. Kisah satu keluarga ini adalah potret kecil dari kebijakan besar: pendudukan yang terus bekerja karena dunia terlalu sering memilih berkata-kata ketimbang bertindak. Kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina bukan hadiah politik; ia satu-satunya jalan keluar dari mesin penggusuran seperti ini.

Sebuah lembah, 1.500 orang

Al-Bustan adalah bagian dari Silwan, kawasan yang berbatasan dengan tembok selatan Kota Tua Yerusalem. Menurut Human Rights Watch (Juni 2026), seluruh lingkungan itu, 115 rumah dengan sekitar 1.500 penghuni, terancam dibongkar demi rencana taman arkeologi yang dirancang pemerintah kota. Warga sudah lama diberi dua pilihan pahit: merobohkan rumah sendiri, atau membiarkan otoritas kota melakukannya lalu menagih biayanya. Abu Diab bercerita kepada Middle East Eye bahwa ia pernah membayar puluhan ribu shekel untuk perobohan rumahnya sendiri.

Pertama: ini kebijakan, bukan kecelakaan administratif

Pemerintah kota menyebut rumah-rumah itu dibangun tanpa izin dan taman itu untuk kepentingan seluruh warga kota. Namun izin bangunan bagi warga Palestina di Yerusalem Timur nyaris mustahil diperoleh, dan inilah akar masalahnya. Organisasi HAM Israel B’Tselem menyebut pembongkaran di al-Bustan sebagai kebijakan yang dirancang untuk merekayasa keseimbangan demografis kawasan itu. Ir Amim, lembaga Israel lain, mendokumentasikan keterlibatan banyak lembaga negara dalam pengusiran warga Yerusalem Timur. Ketika kritik paling tajam datang dari dalam masyarakat Israel sendiri, sulit lagi menyebutnya propaganda pihak luar.

Kedua: skalanya terus naik

Data PBB menunjukkan pola yang konsisten. OCHA mencatat 2025 sebagai tahun dengan jumlah pengungsian akibat pembongkaran tanpa izin tertinggi sejak pencatatan dimulai pada 2009, lebih dari 1.700 orang di Area C dan Yerusalem Timur. Awal Oktober 2026, perobohan satu bangunan di At Tur menggusur 69 orang, jumlah terbesar dalam satu pembongkaran di Yerusalem Timur sejak 2009. Sejak 2024, rata-rata bulanan bangunan yang dirobohkan di Area C dan Yerusalem Timur setidaknya dua kali lipat dibanding 15 tahun sebelumnya. Ini bukan fluktuasi, melainkan akselerasi.

Ketiga: hukum internasional sudah bicara, pelaksanaannya yang absen

Pemindahan paksa penduduk di wilayah pendudukan dilarang oleh hukum humaniter internasional, dan Mahkamah Internasional dalam pendapat penasihat 2024 menilai kehadiran Israel di wilayah pendudukan melanggar hukum. Karena itu, langkah Inggris pada 8 September 2026 patut dicatat. London, bersama Prancis dan Kanada, mengumumkan sanksi terhadap permukiman dan larangan impor barang permukiman. Menlu Ed Miliband menyatakan Inggris kini memandang pendudukan Tepi Barat, bukan hanya permukimannya, sebagai ilegal. Israel membalas dengan memerintahkan penutupan konsulat Inggris di Yerusalem Timur, dan papan nama konsulat itu dilaporkan sudah dicopot saat tenggat berakhir. Pelajarannya jelas: begitu ada harga yang harus dibayar, reaksinya keras. Artinya, harga itu selama ini hampir tak pernah ditagih.

Sisi lain yang perlu diakui

Agar adil, kompleksitas perlu disebut. Pemerintah kota dan sebagian pejabat Israel menegaskan penegakan aturan bangunan berlaku sesuai hukum, dan Wakil Wali Kota Arieh King membantah bahwa pembongkaran bertujuan mengusir warga Palestina. Yerusalem memang menghadapi krisis perumahan, dan ribuan rumah di timur kota berdiri tanpa izin. Proses hukum pun belum sepenuhnya tertutup: pada Februari 2026 seorang hakim Israel sempat menghentikan sementara operasi pembongkaran di Silwan, dan sejumlah warga masih menggugat perintah bongkar di pengadilan. Rakyat Israel juga hidup dengan trauma dan rasa tidak aman yang nyata. Tetapi semua itu tidak mengubah soal mendasar: sistem perizinan yang diskriminatif tidak bisa dipakai untuk membenarkan penghapusan sebuah kampung. Kerangka “izin atau gusur” justru menunjukkan mengapa solusi parsial tidak memadai. Selama warga Palestina tidak berdaulat atas tanah dan tata ruangnya sendiri, hak hidup mereka selalu bergantung pada keputusan pihak yang menduduki.

Implikasi lebih luas

Al-Bustan menguji kredibilitas banyak pihak. Fakhri menyebut sejumlah tokoh dan diplomat telah datang, mendengar, lalu pergi, sementara bulldozer tetap bekerja. Kunjungan solidaritas tanpa konsekuensi menjadi ritual yang menenangkan hati para tamu, bukan menolong warga. Amerika Serikat sendiri menyatakan tidak akan mengikuti langkah Inggris, Prancis, dan Kanada, sehingga tekanan global masih timpang. Di sinilah peran negara-negara seperti Indonesia, yang secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina: suara di forum internasional perlu disertai dukungan pada mekanisme akuntabilitas, pencatatan fakta oleh PBB, dan perlindungan bagi jurnalis serta organisasi HAM, termasuk yang berasal dari Israel sendiri.

Penutup

Fakhri Abu Diab meminta tindakan, bukan sekadar kata-kata. Permintaan itu sederhana, dan justru karena itu menohok. Kemerdekaan Palestina dengan kedaulatan penuh atas tanah, tata ruang, dan nasibnya sendiri adalah satu-satunya jaminan agar rumah tak lagi bergantung pada belas kasihan administrasi pihak lain. Sebelum itu terwujud, setiap orang yang peduli bisa melakukan hal konkret: menyebarkan data yang terverifikasi, mendesak pemerintah dan wakil rakyat agar kebijakan luar negeri disertai langkah nyata, serta tidak membiarkan nama-nama tempat seperti al-Bustan hilang dari ingatan sebelum ia hilang dari peta.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini