Thursday, October 17, 2024
HomeHeadlineOtoritas Gaza kembalikan 88 jasad warga Palestina tanpa indentitas ke Israel

Otoritas Gaza kembalikan 88 jasad warga Palestina tanpa indentitas ke Israel

Mereka dikirim dengan cara yang arogan dan menghina, yang tidak menghormati martabat para syuhada

Pihak otoritas di Gaza mengembalikan kontainer berisi 88 jenazah warga Palestina ke Israel karena tidak dilengkapi identitas jelas, pada pada Rabu (25/9).

Ismail al-Thawabteh, kepala kantor media pemerintah Gaza, mengatakan jenazah-jenazah itu dikirim Israel dalam satu kontainer di selatan Gaza tanpa koordinasi dengan pihak Palestina atau internasional.

“Mereka dikirim dengan cara yang arogan dan menghina, yang tidak menghormati martabat para syuhada. Ini adalah tindakan yang tidak manusiawi,” katanya kepada Anadolu.

Al-Thawabteh mengatakan, Pemerintah memutuskan untuk mengembalikan jenazah-jenazah tersebut ke pihak Israel hingga informasi dan dokumentasi terkait mereka disediakan.

Al-Thawabteh menyebut tindakan Israel itu sebagai kejahatan keji yang melanggar hukum internasional dan hukum kemanusiaan.

Baca juga: LAPORAN KHUSUS: Mengapa Israel curi jenazah Palestina?

Kata Al-Thwabteh, ini bukan pertama kali Israel berlaku tidak manusia terhadap jenazah para syuhada Palestina. Sebab itu dia mendesak organisasi internasional, termasuk Palang Merah, untuk bertanggung jawab atas apa yang sedang terjadi.

Dia juga menyeru negara-negara di dunia untuk menekan Israel menghentikan kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina.

Meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata, Israel terus melancarkan genosida di Gaza sejak serangan lintas batas pejuang Palestina, Hamas, pada Oktober lalu, .

Hampir 41.500 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, tewas dan lebih dari 96.000 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel membuat hampir seluruh penduduk wilayah Gaza mengungsi di tengah blokade yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel menghadapi tuntutan genosida di Pengadilan Internasional atas tindakannya di Gaza.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular