Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, menegaskan pentingnya Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil langkah tegas terhadap Israel terkait pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Palestina.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas laporan Pelapor Khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di Palestina, Francesca Albanese.
Dalam laporannya, Albanese menyebutkan bahwa Israel menerapkan sistem apartheid yang brutal dan sadis terhadap warga Palestina.
Sukamta menilai, situasi di Palestina merupakan contoh nyata pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius.
Ia menegaskan bahwa Israel telah menjalankan sistem yang jelas menindas hak-hak rakyat Palestina, yang terus-menerus menghadapi tekanan dan kekerasan yang semakin memburuk.
“Laporan dari PBB ini seharusnya menjadi pemicu bagi negara-negara, termasuk Indonesia, untuk menggalang solidaritas internasional yang lebih kuat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Gazamedia.net pada Jumat (1/11).
Francesca Albanese dalam laporannya juga menegaskan bahwa pendudukan Israel selama 57 tahun di Palestina adalah tindakan yang melanggar hukum internasional, yang seharusnya tidak diakui oleh negara-negara anggota PBB.
“Israel harus segera menghentikan pendudukannya, menghentikan pembangunan permukiman ilegal, dan memberikan kompensasi kepada rakyat Palestina atas penderitaan yang telah mereka alami,” demikian pernyataan Albanese di media sosial X (sebelumnya Twitter).
Sukamta menekankan perlunya tindakan konkret dari semua pihak, termasuk pemerintah Indonesia.
“Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan pendukung kuat kemerdekaan Palestina harus lebih tegas dalam forum internasional. Kita perlu meningkatkan diplomasi dan menggalang dukungan dari negara-negara lain agar PBB memberikan sanksi terhadap Israel atas praktik apartheidnya,” tambahnya.
Sebagai anggota DPR RI, Sukamta juga mengajak pemerintah untuk mendorong penyelidikan independen di bawah PBB guna mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia di Palestina.
“Jika PBB tetap pasif, maka yang menderita adalah rakyat Palestina. Kami meminta agar PBB segera menindaklanjuti laporan ini dengan langkah nyata,” tegasnya.