Pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, memantik kontroversi dan dianggap menyimpang dari kebijakan resmi Washington selama puluhan tahun. Dalam wawancara dengan podcaster Amerika Tucker Carlson yang ditayangkan Jumat lalu, Huckabee menyebut Area C di Tepi Barat yang diduduki sebagai bagian dari Israel.
“Orang-orang ini adalah warga Israel yang tinggal di Israel. Area C adalah Israel,” ujar Huckabee.
Pernyataan itu bukan hanya bertentangan dengan posisi resmi Amerika Serikat yang tidak pernah mengakui kedaulatan Israel atas wilayah pendudukan Tepi Barat, tetapi juga memicu kecaman dari sejumlah negara Arab dan mitra Muslim Washington. Mereka menilai retorika Huckabee berbahaya dan provokatif.
Ucapan Huckabee bahkan meluas. Dalam wawancara yang sama, ia menyatakan tidak keberatan jika Israel mengambil alih wilayah luas di Timur Tengah, termasuk Suriah, Yordania, Arab Saudi, Irak, dan Mesir—sebuah pandangan yang dinilai ekstrem bahkan dalam lanskap politik pro-Israel sekalipun.
Warisan Oslo dan Status Area C
Tepi Barat dibagi menjadi Area A, B, dan C melalui Perjanjian Oslo pada 1990-an. Kesepakatan itu melahirkan Otoritas Palestina sebagai turunan dari Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Sebagai imbalan atas pengakuan terhadap Israel dan penghentian perlawanan bersenjata, Palestina memperoleh otonomi terbatas.
Area A berada di bawah kendali penuh Otoritas Palestina. Area B berada di bawah kendali sipil Palestina dengan pengawasan keamanan Israel. Adapun Area C—sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat—tetap berada di bawah kontrol militer Israel hingga tercapainya perjanjian damai final.
Secara geografis, Area C mengelilingi Area A dan B, sehingga keberadaannya menentukan kemungkinan terbentuknya negara Palestina yang utuh dan berkelanjutan.
Dari Aneksasi “De Facto” ke “De Jure”
Selama dua dekade terakhir, permukiman Israel tumbuh pesat di Area C. Otoritas Israel memperlakukan wilayah ini seolah-olah berada di bawah kedaulatan permanen mereka.
Menurut data PBB, lebih dari 70 persen komunitas Palestina yang berada sepenuhnya atau sebagian besar di Area C tidak terhubung dengan jaringan air dan bergantung pada pasokan air tangki dengan biaya jauh lebih mahal. Ribuan pohon warga Palestina dicabut, ternak diserang, alat berat disita, dan rumah-rumah dibongkar.
Khaled Elgindy, peneliti senior di Quincy Institute for Responsible Statecraft, mengatakan kepada Middle East Eye bahwa Huckabee “mengucapkan apa yang selama ini menjadi kenyataan di lapangan.”
“Israel sudah memperlakukan seluruh Tepi Barat seolah berada di bawah kedaulatan mereka. Aneksasi tidak harus diumumkan dalam upacara besar. Kita telah bergerak dari aneksasi de facto menuju de jure,” ujarnya.
Pada Mei 2025, kabinet Israel mengambil alih pengelolaan registrasi tanah di Area C, membuat upaya Otoritas Palestina untuk mengesahkan kepemilikan tanah melalui sistemnya sendiri tidak lagi diakui secara hukum.
Sekitar 400 ribu pemukim Israel kini tinggal di Area C, dengan akses penuh terhadap layanan publik dan representasi politik—hak yang tidak dinikmati warga Palestina di wilayah yang sama. Para pengkritik menyebut situasi ini sebagai praktik apartheid terselubung.
Garis Merah yang Dipertanyakan
Negara-negara Arab sebelumnya telah melobi Washington agar mencegah aneksasi formal Tepi Barat, menyebutnya sebagai “garis merah.” Presiden AS saat itu bahkan menyatakan tidak akan mengizinkan Israel menganeksasi wilayah tersebut.
Namun, bagi sebagian pengamat, pernyataan Huckabee mencerminkan perubahan mendasar—bukan sekadar retorika, melainkan legitimasi politik terhadap realitas yang telah lama berlangsung di lapangan.
Pernyataan itu mempertegas pergeseran yang lebih luas: dari pendudukan sementara menuju klaim kedaulatan permanen.


