Monday, August 18, 2025
HomeBeritaAS hentikan penerbitan visa bagi warga Gaza

AS hentikan penerbitan visa bagi warga Gaza

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Sabtu (16/8/2025) mengumumkan penghentian sementara seluruh penerbitan visa kunjungan bagi warga Jalur Gaza. Keputusan ini diambil seiring dengan dilakukannya peninjauan menyeluruh terhadap prosedur pemberian visa kemanusiaan dan medis yang diterbitkan dalam beberapa hari terakhir.

“Semua visa kunjungan untuk individu dari Gaza dihentikan sementara selama kami melakukan tinjauan penuh terhadap proses dan prosedur pemberian sejumlah kecil visa sementara untuk alasan medis dan kemanusiaan yang telah dikeluarkan dalam beberapa hari terakhir,” demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS melalui akun resminya di platform X.

Pengumuman tersebut disampaikan hanya beberapa jam setelah influencer sayap kanan AS, Laura Loomer, mengunggah kritik terhadap tiga anak Palestina yang mengalami luka berat akibat serangan di Gaza. Anak-anak tersebut tiba di Amerika Serikat awal bulan ini untuk menjalani perawatan melalui upaya kemanusiaan organisasi nirlaba HEAL yang berbasis di AS. Loomer menandai Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, serta Departemen Luar Negeri, dan menuntut agar keluarga para anak itu dilarang masuk ke AS.

Sejak dimulainya serangan militer Israel di Gaza pada Oktober 2023, otoritas lokal mencatat bahwa hampir 61.900 warga Palestina tewas, sebagian besar di antaranya perempuan dan anak-anak. Serangan tersebut juga menyebabkan kehancuran infrastruktur, runtuhnya sistem layanan kesehatan, serta krisis pangan akut di wilayah tersebut.

Serangan tanpa henti selama lebih dari satu tahun telah mengubah Gaza menjadi wilayah yang hancur total, dengan risiko kelaparan yang sangat tinggi terus mengancam lebih dari dua juta penduduknya.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant. Keduanya didakwa melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik di Gaza.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan melakukan genosida terhadap warga Palestina selama agresi militer di wilayah tersebut.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular