spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Friday, February 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeBeritaBoard of Peace dan International Stabilization Forces: 5 tanda bahaya bagi diplomasi...

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 tanda bahaya bagi diplomasi Indonesia

 

Oleh: Pizaro Gozali Idrus

Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BOP) dan menjabat sebagai wakil ketua komandan International Stabilization Force (ISF) menandai babak baru dalam diplomasi luar negeri kita. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai kontribusi bagi stabilitas Gaza. Namun, di tengah kompleksitas konflik dan ketimpangan kekuatan global, keputusan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar: apakah Indonesia benar-benar hadir sebagai penegak keadilan, atau tanpa sadar masuk dalam desain geopolitik yang dikendalikan pihak penjajah?

Penulis menguraikan lima tanda bahaya yang patut dicermati. Mulai dari persoalan kendali komando, pengabaian prinsip kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina, hingga potensi bias misi yang lebih menekan korban ketimbang menghentikan penjajahan. Semua ini penting dikaji secara jernih dan kritis, agar Indonesia tetap setia pada amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif: berpihak pada kemerdekaan dan menolak segala bentuk kolonialisme.

Pertama, Indonesia resmi bergabung dan menjabat sebagai wakil ketua komandan ISF dalam pertemuan pemimpin negara BOP di Washington, Amerika Serikat pada Kamis 19 Februari 2026. Ini adalah pasukan asing yang akan bertugas mengawasi stabilitas di wilayah Gaza. Namun, yang menjadi masalah adalah bahwa kendali komando utama ISF ternyata bukan berada di tangan para anggota tapi oleh Israel dan Amerika Serikat. Pusat komandonya bahkan berada di Israel dan dipimpin oleh AS.

Kondisi ini sangat berpotensi menjadi jebakan diplomatik bagi Indonesia. Alih-alih bisa berkontribusi secara independen dan berpihak pada keadilan bagi rakyat Palestina, Indonesia malah terjebak dalam skenario yang sudah diatur oleh kekuatan penjajah.

Skenario ini juga menguntungkan pihak-pihak yang berkepentingan mempertahankan penjajahan atas wilayah Palestina, bukan demi kemerdekaan dan keadilan rakyat Palestina sendiri. Dengan posisi seperti ini, Indonesia berpotensi kehilangan suara dan integritasnya dalam perjuangan keadilan internasional. Alih-alih menjadi pelindung hak asasi manusia dan kedaulatan Palestina, Indonesia justru bisa menjadi alat legitimasi bagi agenda penjajahan terhadap bangsa Palestina yang sudah berlangsung selama satu abad lebih.

Indonesia tidak boleh gegabah dalam menyikapi isu ini. Setiap pengerahan kekuatan TNI ke luar negeri bukan sekadar keputusan administratif, melainkan keputusan politik negara yang berdampak pada kedaulatan, keselamatan prajurit, serta penggunaan anggaran publik. Dalam Undang-Undang TNI, penggunaan kekuatan militer di luar negeri mensyaratkan adanya persetujuan DPR. Artinya, Presiden tidak bisa berjalan sendiri—harus ada mekanisme checks and _balances yang jelas dan transparan.

Publik berhak tahu: apa mandat misi tersebut? Apa tujuan strategisnya? Berapa lama pasukan akan ditugaskan? Berapa besar anggaran yang dialokasikan, dan dari pos mana dana itu diambil? Semua ini bukan detail teknis semata, melainkan soal akuntabilitas.

Kedua, pembagian wilayah Gaza oleh BOP dilakukan secara sepihak dan mencederai prinsip kedaulatan Palestina. Gaza dipetakan menjadi lima zona yakni Gaza Utara, Gaza City, Deir Balah, Khan Younis, dan Rafah, yang seluruhnya akan berada di bawah pengawasan pasukan ISF.

Padahal para pejuang Gaza sudah menolak kehadiran pasukan asing di wilayah Gaza. Mereka lebih setuju jika pasukan asing ini ditempatkan di perbatasan, sebagai upaya mencegah serangan dari Israel, bukan masuk dan mengontrol wilayah mereka. Pertanyaannya: kenapa persetujuan persetujuan pasukan asing ke Gaza ini hanya meminta restu AS dan Israel, tapi tidak bangsa Gaza itu sendiri? Di mana prinsip menentukan self determination bagi bangsa Gaza yang diatur dalam hukum internasional? Apakah Indonesia sudah tunduk di bahwa dominasi Trump yang mengatakan ‘I don’t need International Law’.

Kalau kita ingat kembali, para pendiri bangsa kita tidak pernah mengundang pasukan asing yang berkoalisi dengan Belanda untuk membagi-bagi wilayah dari Sabang sampai Merauke. Justru mereka berjuang mati-matian agar Indonesia menjadi negara yang berdaulat dengan sistem kesatuan yang utuh. Jika kita menolak, kenapa kita menerapkannya kepada bangsa Gaza dan Palestina yang telah berjuang membantu pendanaan diplomasi Indonesia melawan agresi militer Belanda tahun 1948 yang ingin kembali mencaplok tanah Indonesia?

Ketiga, peta “Gaza Baru” yang diperkenalkan oleh Jared Kushner, menantu Donald Trump, jelas lebih mirip proyek kolonial modern daripada solusi nyata. Wilayah Gaza diubah menjadi kawasan industri dan hiburan, tanpa menyelesaikan akar masalah yang paling penting: penjajahan Israel.

Banyak pemukiman warga dan sejarah penting di Gaza dihapus dari peta, seolah-olah identitas dan sejarah rakyat Gaza dapat dihilangkan begitu saja atas nama investasi asing.

Kalau kita mau bandingkan dengan sejarah kita sendiri, apakah kita dulu rela bangsa Belanda membangun infrastruktur di Indonesia dengan syarat para pahlawan seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Natsir, dan Agus Salim tidak boleh menuntut kemerdekaan? Tentu tidak. Karena pembangunan tanpa kemerdekaan hanyalah ilusi yang menindas dan memperpanjang penjajahan. Begitu juga dengan “Gaza Baru”. Ini bukan jalan menuju perdamaian yang adil, melainkan cara baru untuk mempertahankan penjajahan dengan wajah “pembangunan” dan mengusir warga Gaza pelan-pelan dari wilayahnya.

Keempat, ancaman Donald Trump soal pelucutan senjata Hamas jelas menunjukkan misi utama dari Board of Peace dan ISF. Dalam pidatonya di KTT BOP, Trump dengan tegas mengatakan bahwa Hamas harus melepas senjatanya, dan jika tidak, akan ada tindakan keras yang siap dijatuhkan.

Ini menunjukkan bahwa tujuan utama BOP dan ISF bukanlah menciptakan perdamaian yang sejati, melainkan memadamkan perlawanan rakyat Palestina. Peace hanya bagi Israel, tapi tidak bagi bangsa Palestina yang terjajah. Ironisnya, tidak ada tuntutan serupa dilakukan BOP terhadap Israel untuk melucuti senjatanya. Sebab genosida Gaza terjadi justru akibat pelatuk senjata Israel yang didukung dana miliaran dollar dari AS.

Bahkan sejak gencatan senjata 10 Oktober 2025 yang diteken Hamas dan Israel, ada 603 warga Gaza yang tewas akibat pelanggaran senjata oleh Israel. Gencatan senjata sama sekali tak berlaku bagi Israel karena terus mendapat perlindungan dari AS. Ironisnya, fakta-fakta ini seolah diabaikan saja. Padahal 1 nyawa, apalagi gugur dalam kesepakatan gencajatan senjata, adalah harga yang sangat mahal bagi perdamaian.

Indonesia memang sudah menegaskan bahwa misi TNI ke Gaza tidak dengan syarat pelucutan senjata para pejuang Palestina. Namun, yang jadi pertanyaan, mengapa tidak ada sikap atau instruksi tegas dari Presiden Prabowo dalam KTT BOP untuk merespons ambisi Donald Trump tersebut?

Apakah Indonesia menjadi inferior di hadapan Amerika Serikat karena ketergantungan ekonomi? Bukankah politik luar negeri Indonesia menjunjung prinsip bebas aktif, yang berarti negeri ini tidak boleh tunduk oleh kenario atau tekanan asing? Pertanyaan-pertanyaan ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah, agar langkah Indonesia di kancah internasional tidak justru melemahkan posisi dan marwah bangsa.

Ingat konstitusi kita mengamanatkan agar Indonesia berjuang melucuti kolonialisme bukan pejuang kemerdekaan!

Kelima, ini puncak ironi. Dari segala macam catatan di atas, BOP dan ISF seolah-olah justru menempatkan Palestina, yang merupakan korban genosida Israel, sebagai sumber masalah dari ini semua. Mereka dikenakan sanksi, tuntutan, desakan beragam rupa, tapi hal serupa tak terjadi terhadap penjajah Israel. Padahal, seharusnya fokus utama adalah menghentikan tindakan Israel yang melakukan genosida di Gaza, memperluas pemukiman di Tepi Barat, dan mengepung Masjid Al Aqsha.

Walhasil, BOP dan ISF seolah membalik fakta: korban dijadikan kambing hitam, penjajah dan penjahat malah bebas berkeliaran. Ini bukan sekadar ketidakadilan, ini penghinaan terang-terangan terhadap rakyat Palestina dan nilai kemanusiaan.

*Penulis adalah kandidat Ph.D bidang Hubungan Internasional pada Center for Policy Research Universiti Sains Malaysia. Penulis buku Runtuhnya Mitos Kehebatan Tentara Israel dan Indonesian Founding Fathers Vision for Palestine

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler