Seorang anak laki-laki Palestina berusia 11 tahun dilaporkan meninggal dunia pada Rabu di Khan Younis, Gaza Selatan, setelah tertimpa kotak bantuan kemanusiaan yang dijatuhkan dari udara. Peristiwa tragis ini menambah daftar korban jiwa akibat metode distribusi bantuan udara yang digunakan sejumlah negara sejak pertengahan Juli lalu.
Insiden tersebut bukan yang pertama. Seorang perawat tewas pada Senin di Al-Zawaida setelah tenda tempat ia tinggal tertimpa kotak bantuan. Pada hari yang sama, seorang warga Gaza lainnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya sehari sebelumnya, setelah insiden serupa terjadi di kawasan Al-Yarmouk, Gaza City.
Pada Sabtu, korban terbaru kembali dilaporkan. Seorang pria bernama Muhannad Eid meninggal dunia setelah terkena kotak bantuan di kepala di wilayah Bukit Al-Nuwairi, sebelah barat Kamp Pengungsi Nuseirat. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Al-Awda, namun nyawanya tidak tertolong. Jumlah korban luka belum dapat dipastikan.
Sejumlah pejabat Palestina dan organisasi kemanusiaan mengkritik keras metode pengiriman bantuan lewat udara. Selain dinilai tidak efektif, cara ini juga menyebabkan kekacauan, kerusakan, dan jatuhnya korban jiwa. Mereka menegaskan bahwa pengiriman bantuan seharusnya dilakukan melalui jalur darat agar lebih aman dan terorganisasi.
Sejak 2 Maret, seluruh pintu masuk menuju Gaza ditutup oleh Israel, sehingga ratusan truk bantuan tertahan di perbatasan. Hanya sebagian kecil yang berhasil masuk, jumlah yang dinilai jauh dari cukup untuk mencegah kelaparan di wilayah tersebut.
Menurut Program Pangan Dunia (WFP), sepertiga warga Gaza mengalami hari-hari tanpa makanan. PBB memperkirakan bahwa ratusan truk bantuan perlu masuk setiap hari untuk mengatasi bencana kelaparan yang diperparah oleh blokade dan perang.
Lebih dari 61.300 warga Palestina dilaporkan tewas sejak dimulainya serangan militer Israel ke Gaza pada Oktober 2023. Situasi kemanusiaan semakin memburuk, dengan infrastruktur hancur dan akses bantuan terhambat.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Jika Anda ingin versi untuk opini atau kolom editorial, saya bisa bantu sesuaikan lagi.