Dewan Kota Amsterdam pada Kamis (14/11) mengadopsi sebuah mosi yang mendesak pemerintah Belanda untuk mengambil sikap tegas terhadap genosida Israel di Gaza.
Langkah ini diambil setelah sepekan demonstrasi pro-Palestina di Amsterdam, dan didasarkan pada putusan sementara oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Maret yang memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, lapor Het Parool.
Mosi tersebut, yang diajukan oleh beberapa partai, termasuk Denk, De Vonk, Lijst Kabamba, dan Partai untuk Hewan, juga mendesak pemerintah Belanda untuk bertanggung jawab dan memberikan dukungan kepada organisasi bantuan di Gaza.
Dewan Kota Amsterdam merasa perhatian terhadap perjuangan Palestina sedang ditekan oleh pemerintah Belanda dan ingin menyuarakan pendapat alternatif yang juga diungkapkan oleh banyak warga Amsterdam keturunan Palestina.
Para partai tersebut menegaskan bahwa demonstrasi di Amsterdam akan terus berlanjut selama pemerintah Belanda tidak mengambil posisi yang jelas terhadap kekerasan yang terjadi di Gaza.
Sejak serangan lintas batas oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, Israel telah melanjutkan serangan brutal terhadap Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 43.700 orang dan menjadikan wilayah tersebut hampir tak dapat dihuni.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dengan perang mematikan yang dilancarkan di Gaza.