Thursday, September 25, 2025
HomeBeritaFinlandia minta hak veto PBB dihapus

Finlandia minta hak veto PBB dihapus

Presiden Finlandia, Alexander Stubb, menyerukan reformasi mendasar terhadap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk penambahan anggota tetap dari kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin, serta penghapusan hak veto. Ia menilai, perubahan ini diperlukan agar Dewan Keamanan lebih adil dan mencerminkan tatanan global yang inklusif.

“Jumlah anggota tetap Dewan Keamanan PBB harus ditambah. Setidaknya dua kursi untuk Asia, dua untuk Afrika, dan satu untuk Amerika Latin. Tidak seharusnya satu negara pun memiliki hak veto. Bila ada anggota Dewan Keamanan yang melanggar Piagam PBB, maka hak suaranya harus ditangguhkan,” ujar Stubb saat berbicara dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, Rabu (24/9/2025).

Dalam pidatonya, Stubb juga menyoroti konflik berkepanjangan di Palestina dan mendesak Israel untuk menghentikan pendudukan wilayah Palestina yang dimulai sejak tahun 1967. Ia menegaskan bahwa tidak ada negara yang berhak melanggar hukum internasional, termasuk Israel di wilayah Palestina maupun Rusia di Ukraina.

“Rusia tidak memiliki hak untuk melanjutkan agresinya terhadap Ukraina. Israel tidak memiliki hak untuk melanggar hukum internasional di Palestina. Negara-negara juga tidak berhak menggunakan wilayah Sudan atau Kongo untuk berperang melalui pihak ketiga demi kepentingan ekonomi atau strategis mereka,” tegasnya.

Stubb menyoroti situasi kemanusiaan di Gaza yang semakin memburuk dan menyebutnya sebagai kegagalan sistem internasional. Ia menyerukan dilaksanakannya gencatan senjata segera, akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan, serta pembebasan para sandera.

“Warga sipil di Gaza mengalami penderitaan luar biasa. Krisis kemanusiaan yang semakin dalam telah mencapai tingkat yang tak tertahankan dan mencerminkan kegagalan sistem internasional,” katanya.

Stubb menegaskan bahwa solusi damai antara Israel dan Palestina harus menjamin keamanan kedua belah pihak dan menghormati aspirasi sah rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaan dan kedaulatan. “Pendudukan yang dimulai pada 1967 harus diakhiri, dan semua isu status permanen harus diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, tim penyelidik PBB baru-baru ini menyimpulkan bahwa Israel melakukan tindakan genosida di Gaza. Sejak Oktober 2023, lebih dari 65.000 orang dilaporkan tewas akibat agresi militer yang terus berlanjut di wilayah tersebut.

Selain menyampaikan kritik dan seruan terhadap konflik internasional, Stubb juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap Piagam PBB, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip dasar kedaulatan negara. Ia menilai bahwa tanpa reformasi, kredibilitas dan efektivitas PBB sebagai penjaga perdamaian dunia akan terus dipertanyakan.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular