Wednesday, September 24, 2025
HomeBeritaGlobal Sumud Flotilla: Lebih 15 drone teror kapal bantuan menuju Gaza

Global Sumud Flotilla: Lebih 15 drone teror kapal bantuan menuju Gaza

Organisasi kemanusiaan Global Sumud Flotilla pada Selasa (24/9/2025) malam melaporkan bahwa lebih dari 15 unit drone terbang rendah selama berjam-jam di atas salah satu kapal mereka yang membawa bantuan menuju Jalur Gaza.

Dalam pernyataan di media sosial X (sebelumnya Twitter), pihak flotilla menyebut drone-drone tersebut muncul setiap sekitar 10 menit di atas kapal bernama Alma, yang merupakan bagian dari konvoi bantuan kemanusiaan yang berlayar menuju Gaza melalui perairan internasional.

“Kami meyakini bahwa drone ini ditujukan untuk mengintimidasi, serta kemungkinan digunakan untuk pengumpulan intelijen oleh Israel,” tulis pernyataan tersebut.

Flotilla ini terdiri dari puluhan kapal yang membawa bantuan kemanusiaan bagi penduduk Gaza, serta bertujuan untuk menantang blokade Israel yang dianggap ilegal oleh sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional.

Armada Sumud Global, yang juga membawa aktivis pro-Palestina terkemuka, termasuk aktivis iklim Swedia Greta Thunberg, berlayar ke Gaza awal bulan ini dari Tunisia setelah mengalami penundaan berulang kali.

Armada ini bertujuan untuk mematahkan pengepungan Israel atas Gaza dan mengirimkan bantuan ke wilayah tersebut.

Sebelum keberangkatannya, armada tersebut menyatakan bahwa dua kapalnya menjadi sasaran serangan pesawat tak berawak.

Israel memblokir dua upaya sebelumnya oleh para aktivis untuk mencapai Gaza melalui laut pada bulan Juni dan Juli.

Inisiatif ini menyatukan empat gerakan: Armada Sumud Maghreb, Gerakan Global ke Gaza, Koalisi Armada Kebebasan, dan Sumud Nusantara.

Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, Israel melanjutkan serangan militernya di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 65.000 warga Palestina, hampir setengahnya perempuan dan anak-anak. Kampanye tersebut telah menghancurkan wilayah tersebut dan mendorongnya ke ambang kelaparan.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular