Pada 2 November 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan dua kabar yang perlu dibaca bersama. Harga rata-rata beras eceran Oktober mencapai Rp15.765 per kilogram, naik 4,10 persen dalam setahun. Produksi beras Oktober–Desember diperkirakan turun 16,32 persen (Investortrust, melalui BPS). Sementara itu, gudang Perum Bulog menyimpan 4,59 juta ton beras per 29 Oktober (Republika).
Tesis kajian ini: kenaikan harga terutama bersumber dari pasokan yang menyusut, bukan dari penimbunan yang telah terbukti, sehingga ujian kebijakan terletak pada kecepatan dan ketepatan pelepasan cadangan. Tesis ini penting karena panen sedang menipis dan beras adalah komponen makanan terbesar dalam garis kemiskinan.
A. Potret empiris
Pada Oktober 2026, kenaikan tahunan harga beras paling tinggi terjadi di hulu, sedangkan kenaikan bulanannya di semua tingkat tergolong kecil.
| Tingkat | Harga (Rp/kg) | Bulanan | Tahunan |
|---|---|---|---|
| Penggilingan | 14.365 | +0,26% | +6,89% |
| Grosir | 14.994 | +0,01% | +5,13% |
| Eceran | 15.765 | +0,08% | +4,10% |
Sumber: BPS, Oktober 2026, melalui Investortrust. Angka eceran masih dapat diperbarui.
Sisi pasokan menunjukkan alasan tekanan ini belum tentu selesai. BPS memperkirakan produksi beras 2026 sebesar 33,11 juta ton, turun 4,57 persen, atau 1,59 juta ton. Lahan yang sedang ditanami padi pada September hanya 20,00 persen, dibanding 26,46 persen setahun sebelumnya, dan BPS menempatkannya dalam konteks El Nino. Angka September 2023, saat El Nino sebelumnya, adalah 23,10 persen. Di pasar dunia, harga ekspor beras Thailand 5 persen versi Bank Dunia mencapai 467 dolar AS per ton pada Juli 2026, sekitar 31 persen di atas titik terendah tahun itu (hitungan penulis). Data ini lebih lama daripada periode Oktober, tetapi menunjukkan impor bukan jalan keluar murah saat itu.
Dampak terbesar berpotensi menimpa rumah tangga miskin. Data terbaru bertanggal Maret 2026, sebelum tekanan akhir tahun: penduduk miskin 22,93 juta orang, dan beras menyumbang 20,52 persen garis kemiskinan kota serta 24,60 persen di desa (BPS melalui KabarBursa). Sebagai ilustrasi kasar, kenaikan 4,10 persen setara tambahan sekitar 0,8 persen pada garis kemiskinan kota dan 1 persen di desa, jika harga lain tetap (hitungan penulis). Nilai Tukar Petani tanaman pangan memang naik menjadi 120,52, tetapi indikator itu tidak mengukur pendapatan bersih, sedangkan volume panen menurun.
Cadangan yang ada sebenarnya besar: stok Bulog hampir tiga kali perkiraan penurunan produksi setahun (hitungan penulis). Hingga 28 Oktober, cadangan yang tersalur mencapai 2,88 juta ton. Pemerintah juga menyiapkan 1 juta ton beras SPHP seharga Rp12.500 per kilogram, hampir setara penurunan produksi Oktober–Desember sekitar 0,98 juta ton (hitungan penulis). SPHP adalah program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan. Jadi, jumlah cadangan memadai untuk menutup kekurangan tersebut; yang belum terjawab adalah kecepatan dan jangkauannya.
| Penjelasan | Data pendukung | Data pelemah | Data yang masih dibutuhkan |
|---|---|---|---|
| Pasokan menyusut (terkuat) | Produksi September turun 18,25%; Oktober–Desember turun 16,32% | Januari–September hanya turun 2,12%; kenaikan harga bulanan kecil | Realisasi panen Oktober–Desember |
| Cadangan lambat atau kurang tepat | Harga naik saat stok 4,59 juta ton | Penyaluran 2,88 juta ton tidak kecil | Penyaluran mingguan per wilayah dan kualitas |
| Serapan negara mengurangi pasokan swasta | Serapan 4,11 juta ton, sekitar 12% proyeksi produksi setahun; gabah di atas Rp7.000–8.000/kg | Sebagian serapan kembali ke pasar lewat program pemerintah | Pasokan dan stok penggilingan swasta |
| Penimbunan swasta | Belum ada temuan resmi berskala besar dalam penelusuran ini | Harga penggilingan naik lebih cepat daripada eceran | Audit stok pelaku besar |
Semua ini adalah korelasi yang dibaca secara analitis, bukan estimasi kausal. Selisih harga juga membuka celah kebocoran. Pada akhir Oktober, Bulog menonaktifkan enam pegawai dan membentuk satuan tugas setelah muncul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh mitra penyalur. Pemeriksaan acak Bulog di sejumlah toko mitra di Jakarta tidak menemukan penyimpangan. Kasus ini masih berstatus dugaan.
B. Analisis ekonomi syariah
Diagnosis pasokan mengubah pilihan hukum dan kebijakannya. Tas’ir, yaitu penetapan harga oleh otoritas, menjadi contoh paling jelas. Ketika harga melonjak, Nabi menolak permintaan untuk mematok harga dan menyatakan tidak ingin dituntut atas kezaliman (HR. Abu Dawud no. 3451, dari Anas bin Malik; sahih menurut al-Albani). Namun, para ulama tidak membacanya sebagai larangan mutlak. Dalam Al-Hisbah, Ibn Taimiyah menyatakan kenaikan harga akibat kelangkaan atau bertambahnya pembeli, tanpa kezaliman pedagang, tidak membenarkan paksaan (kutipan dalam kajian ini). Sebaliknya, penimbunan dan manipulasi dapat menjadi dasar intervensi. Jika tesis pasokan benar, menambah beras ke pasar lebih sejalan dengan kerangka ini daripada menekan harga pedagang secara umum.
Hal yang sama berlaku untuk ihtikar, yaitu menahan barang kebutuhan demi menunggu harga naik. Hadisnya tegas: tidak ada yang menimbun kecuali orang berdosa (HR. Muslim no. 1605, dari Ma’mar bin Abdullah). Tetapi riwayat itu juga mencatat bahwa Sa’id bin al-Musayyab dan Ma’mar sendiri menyimpan barang. Abu Dawud mengutip Ahmad bin Hanbal yang mengaitkannya dengan kebutuhan hidup, dan al-Auza’i yang menyebut pelakunya menghambat pasar (HR. Abu Dawud no. 3447). Al-Ghazali, menurut kajian ini, membatasinya pada makanan pokok, sedangkan Malikiyah dan Abu Yusuf memperluas cakupannya. Perbedaan cakupan itu tidak mengubah kesimpulan untuk beras. Yang menentukan adalah bukti niat dan dampaknya, sehingga audit stok harus mendahului tuduhan.
Cadangan negara memiliki preseden dalam Surah Yusuf ayat 47–49. Menurut analisis penulis, stok Bulog bukan ihtikar hanya karena besar, tetapi fungsinya melemah jika tidak hadir saat dibutuhkan. Dugaan pengoplosan SPHP, bila terbukti, masuk ke bab lain, yaitu penipuan (HR. Muslim no. 102, dari Abu Hurairah).
Prinsip syariah juga belum otomatis menjadi solusi. Salam, yaitu pembelian dengan pembayaran penuh di muka untuk penyerahan kemudian, telah diatur dalam Fatwa DSN-MUI No. 05/DSN-MUI/IV/2000 dan Standar Syariah AAOIFI No. 10. Standar itu menolak objek salam yang dikaitkan dengan lahan tertentu karena menimbulkan gharar atau ketidakpastian. Akibatnya, saat El Nino, petani tetap menanggung kewajiban menyerahkan barang meski panennya gagal. Dalam praktik, sebuah kajian pernah menyebut BPRS Dana Mulia sebagai satu-satunya bank syariah pengguna akad ini. Data itu sudah lama, dan angka nasional terbaru belum saya temukan.
C. Solusi empiris
Dua langkah pertama dapat dimulai dalam tiga bulan, sedangkan langkah ketiga bersifat struktural dan tidak menurunkan harga pada musim ini.
1. Aturan pelepasan cadangan dan data terbuka (jangka pendek). Pemerintah mengumumkan ambang harga per kualitas dan wilayah, lalu melepas stok ketika ambang itu terlampaui. Stok dan penyaluran dipublikasikan setiap minggu. Ini adalah bentuk modern hisbah, yaitu pengawasan pasar untuk kepentingan umum. Bukti langsungnya belum saya temukan, sehingga tingkat buktinya: Masih gagasan. Risikonya, pedagang dapat berspekulasi menjelang ambang, sementara stok bisa cepat terkuras dan selisih harga bisa memperbesar kebocoran.
2. Kartu hak penerima (jangka pendek). Rumah tangga penerima bantuan menerima kartu berisi status, jumlah beras, dan harga tebusan, jika ada. Dalam uji acak di 572 desa pada program Raskin, subsidi yang diterima rumah tangga berhak naik 26 persen. Sebelumnya, keluarga membayar 42 persen di atas harga resmi dan hanya menerima sekitar sepertiga subsidi. Tingkat bukti: Terbukti untuk Raskin. Hasilnya hanya sebagian dapat dipindahkan: mekanisme informasi sama, tetapi skema bantuan sekarang berbeda dan SPHP dijual di pasar terbuka. Kartu juga tidak menolong warga miskin di luar daftar.
3. Salam melalui koperasi petani (struktural). Koperasi atau baitul mal wat tamwil (BMT) membayar di muka saat musim tanam, lalu menerima gabah sesuai spesifikasi, serta mengelola gudang dan penggilingan. Studi kualitatif di Tuban menyimpulkan model ini bergantung pada koperasi tersebut, dengan dana dari tanggung jawab sosial perusahaan dan dukungan lembaga zakat bagi anggota. Menurut penulis, zakat di sini hanya tepat untuk kebutuhan dasar petani yang berhak, bukan untuk membiayai risiko usaha. Pendanaan dari wakaf uang temporer masih berupa usulan. Tingkat bukti: Menjanjikan. Hambatannya mencakup gagal panen, fluktuasi harga, dan karakter nasabah. Saat harga gabah melampaui harga kontrak, petani juga tergoda menjual ke pihak lain. Kontrak perlu memuat ketentuan penjadwalan bagi petani yang gagal panen, sejalan dengan semangat Surah Al-Baqarah ayat 280.
| Solusi | Pelaksana | Tahap pertama | Biaya atau skala | Indikator keberhasilan |
|---|---|---|---|---|
| Aturan pelepasan | Badan Pangan Nasional, Bulog, auditor independen | Publikasi mingguan dalam 2 minggu | Biaya sistem belum diketahui; selisih harga 1 juta ton sekitar Rp3,3 triliun (hitungan penulis, bukan biaya APBN) | Penyaluran sekitar 77 ribu ton per minggu jika 1 juta ton disalurkan dalam 13 minggu; harga bulanan eceran tidak naik lebih dari 0,5% (usulan penulis) |
| Kartu hak | Badan Pangan Nasional, Kementerian Sosial, Bulog | Uji acak di beberapa kabupaten pada penyaluran berikutnya | Biaya per kartu belum ditemukan; bantuan Oktober–Desember sekitar 997 ribu ton | Subsidi diterima naik minimal 10% terhadap kelompok pembanding (usulan penulis; Raskin 26%) |
| Salam koperasi | Koperasi, BMT, lembaga keuangan syariah, regulator | Uji satu kabupaten untuk satu musim tanam | Biaya per hektare perlu dihitung dari data usaha tani setempat | Gagal serah di bawah 10% dan harga jual petani lebih tinggi daripada kelompok pembanding (usulan penulis) |
D. Refleksi filosofis
Bagian ini berisi opini penulis. Ketika meminta amanah mengelola perbendaharaan negeri, Yusuf menyebut dua sifat: hafizh (menjaga) dan ‘alim (mengetahui), sebagaimana termuat dalam Surah Yusuf ayat 55. Pasangan kata itu tajam untuk membaca kebijakan pangan. Stok tanpa pengetahuan tentang siapa yang lapar, di mana, dan kapan hanyalah tumpukan. Sebaliknya, data tanpa kemampuan menjaga dan menyalurkan hanya melahirkan laporan.
Ekonomi arus utama punya wawasan yang tidak boleh diremehkan: penyimpanan swasta dapat memindahkan pasokan dari musim panen ke musim paceklik, dan laba adalah imbalannya. Riwayat Sa’id bin al-Musayyab menunjukkan bahwa fikih pun tidak memusuhi penyimpanan. Perbedaannya terletak pada ukuran keberhasilan. Pasar menilai efisiensi harga. Kerangka maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat) menempatkan pangan dalam hifz al-nafs, yaitu penjagaan jiwa, sementara Surah Quraisy ayat 3–4 menyandingkan terbebas dari lapar dengan rasa aman.
Dari sudut ini, keberhasilan pangan tidak diukur dari tonase gudang, melainkan dari keterjangkauan beras bagi keluarga termiskin pada bulan tersulit. Karena itu, ketiga solusi saling terkait. Aturan pelepasan dan data terbuka menerjemahkan hafizh dan ‘alim ke dalam kelembagaan. Kartu hak mewujudkan ‘adl (keadilan) dengan memindahkan pengetahuan kepada warga. Salam menghadirkan ihsan (kebajikan) jika pemodal bersedia berbagi beban pada tahun yang buruk.
Penutup
Bukti yang tersedia lebih mendukung masalah pasokan dan penyaluran daripada penimbunan swasta, meski audit stok tetap diperlukan untuk memastikannya. Ukuran kebijakan dalam beberapa bulan ke depan bukan lagi seberapa besar stok diumumkan, melainkan seberapa cepat dan tepat beras tiba. Pertanyaan yang masih terbuka: seberapa besar stok negara yang optimal, sebelum serapannya sendiri mengurangi pasokan pasar dan menaikkan harga yang hendak diredam?
Artikel ini adalah kajian, bukan fatwa atau nasihat investasi. Keputusan hukum dan keuangan pribadi sebaiknya dikonsultasikan kepada ahlinya.
Referensi
Data dan berita
- NTP Naik, Peternak dan Nelayan Masih Tertekan, Investortrust, 2 November 2026 (mengutip BRS BPS).
- BPS Catat Harga Beras Eceran Masih Naik, Katadata, 2 November 2026.
- Panen Makin Susut, Tahun Ini RI Bakal Kehilangan 1,59 Juta Ton Beras, detikFinance, November 2026.
- El Nino Pangkas Lahan Pertanian Padi, Finansial Insight, November 2026.
- Bulog Punya 4,6 Juta Ton Beras, Bagaimana Kualitasnya?, Republika, 3 November 2026.
- Harga Beras Pasar Capai Rp17 Ribu, Koran Jakarta, 4 November 2026.
- Bulog Optimalkan Penugasan Pemerintah, IQPlus melalui BCA Sekuritas, 18 September 2026.
- Bulog Bentuk Satgas Khusus untuk Awasi Penyaluran Beras SPHP, Katadata, 29 Oktober 2026.
- Bulog Bentuk Satgas Khusus untuk Kawal Penyaluran Beras, Katadata, 30 Oktober 2026.
- Profil kemiskinan Maret 2026, KabarBursa, 5 Agustus 2026 (mengutip BPS).
- Rice, Thai 5% (World Bank), Cbonds, data hingga Juli 2026.
Rujukan syariah
- Al-Qur’an: Yusuf 47–49, Yusuf 55, Al-Baqarah 280, Quraisy 3–4.
- HR. Muslim no. 1605, dari Ma’mar bin Abdullah.
- HR. Muslim no. 102, dari Abu Hurairah.
- HR. Abu Dawud no. 3447, dari Ma’mar.
- HR. Abu Dawud no. 3451, dari Anas bin Malik.
- Fatwa DSN-MUI No. 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang Jual Beli Salam, sebagaimana dirujuk dalam Hudaifah dkk. (2019).
- AAOIFI, Shari’ah Standard No. 10: Salam and Parallel Salam; ringkasan dasar syariahnya.
Kajian ilmiah
- Banerjee, Hanna, Kyle, Olken, dan Sumarto (2018), Tangible Information and Citizen Empowerment, Journal of Political Economy; ringkasan Harvard Kennedy School.
- Hudaifah, Tutuko, dan Sawarjuwono (2019), The Implementation of Salam-Contract for Agriculture Financing, Al-Iqtishad, 11(2).
- Kajian harga dalam Al-Hisbah Ibn Taimiyah, repositori CORE.
- Kajian intervensi harga menurut Ibn Taimiyah, repositori UNUGIRI.
- Kriteria komoditas ihtikar menurut al-Ghazali, skripsi, UIN Suska Riau.
- Hilman Taqiyudin, Al-Ikhtikar dan Peran Pemerintah, Muamalatuna.
- Praktik salam di BPRS Dana Mulia, repositori UiTM.
- Salam financing di BPRS Bumi Rinjani, prosiding, repositori Universitas Jember.
- Mahadi Ahmad dkk. (2018), A Proposed Integrated Temporary Cash Waqf and Salam, International Journal of Islamic Economics and Finance Research.


