Saturday, May 10, 2025
HomeBeritaHakim AS perintahkan pembebasan mahasiswi Turki yang ditahan karena pro Palestina

Hakim AS perintahkan pembebasan mahasiswi Turki yang ditahan karena pro Palestina

Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) memerintahkan pembebasan segera Rumeysa Ozturk, mahasiswi asal Turki di Universitas Tufts, Massachusetts.

Rumesya Ozturk telah ditahan lebih dari 6 pekan di pusat detensi imigrasi Louisiana.

Penahanan tersebut terjadi setelah Ozturk menulis opini yang mengkritik respons kampusnya terhadap perang Israel di Gaza.

Hakim Distrik AS William Sessions dalam sidang di Burlington, Vermont, memberikan jaminan bebas bagi Ozturk, yang kini menjadi simbol dari upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mendeportasi aktivis pro-Palestina di kampus-kampus AS.

Hakim menyatakan bahwa Ozturk telah mengajukan klaim yang sah bahwa satu-satunya alasan ia ditahan adalah karena opini yang ia tulis.

Opini merupakan sebuah bentuk ekspresi yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.

“Penahanan yang terus berlanjut ini berpotensi mendinginkan kebebasan berbicara jutaan orang non-warga negara di negara ini. Siapa pun di antara mereka kini mungkin akan memilih diam karena takut ditangkap dan ditahan,” ujar Sessions.

Ozturk, yang mengikuti sidang secara daring dari pusat detensi di Louisiana, terlihat memeluk salah satu pengacaranya usai keputusan pembebasan diumumkan.

Sidang terkait gugatan utama dalam kasusnya akan dilanjutkan di kemudian hari.

Jessie Rossman, pengacara dari American Civil Liberties Union (ACLU) Massachusetts, menyatakan rasa lega atas keputusan ini.

“Kami sangat lega Rumeysa akan segera kembali ke Massachusetts, dan kami tidak akan berhenti berjuang hingga ia benar-benar bebas,” katanya.

Pihak Universitas Tufts menyampaikan bahwa mereka akan membantu menyediakan tempat tinggal bagi Ozturk setelah dibebaskan.

Dalam pernyataan resmi, universitas menyampaikan harapan agar Ozturk bisa segera kembali ke komunitas kampus dan melanjutkan studi doktoralnya.

Namun, Wakil Kepala Staf Gedung Putih Stephen Miller menyebut keputusan hakim sebagai bagian dari “kudeta yudisial” yang ia anggap telah menghalangi agenda imigrasi keras pemerintahan Trump.

“Kita tidak bisa mengurus setiap visa satu per satu di pengadilan,” ujar Miller kepada media.

Putusan ini hadir tak lama setelah pengadilan banding federal menolak permintaan pemerintah untuk kembali menahan Mohsen Mahdawi, mahasiswa Columbia University asal Palestina yang juga sempat ditahan karena aktivitasnya di kampus.

Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan bahwa visa pelajar adalah “hak istimewa, bukan hak mutlak”.

Pemerintah akan terus memperjuangkan penahanan dan deportasi bagi warga asing yang tidak memiliki dasar hukum untuk tinggal di AS.

Kekhawatiran konstitusional yang signifikan

Ozturk ditangkap pada 25 Maret oleh petugas berpakaian preman dan bermasker di jalanan Somerville, Massachusetts, dekat tempat tinggalnya, setelah Departemen Luar Negeri AS mencabut visa pelajarnya.

Alasan satu-satunya yang diberikan atas pencabutan visa itu adalah opini yang ia tulis di media kampus Tufts yang mengkritik tanggapan universitas terhadap tuntutan mahasiswa.

Tuntutan itu agar kampus memutus investasi dari perusahaan yang terkait dengan Israel dan mengakui adanya “genosida Palestina.”

Tim hukumnya dari ACLU berargumen bahwa penangkapan dan penahanan Ozturk merupakan bentuk hukuman atas pendapat yang seharusnya dilindungi oleh Konstitusi, serta sebagai upaya untuk membungkam suara-suara lain.

Sebagai mahasiswi PhD sekaligus penerima beasiswa Fulbright, Ozturk dipindahkan ke pusat detensi di Basile, Louisiana.

Hal ini terjadi meski pengacaranya telah mengajukan gugatan di Massachusetts pada hari yang sama dengan penangkapannya.

Hakim di sana melarang pemindahan dirinya ke luar negara bagian tanpa pemberitahuan 48 jam sebelumnya.

Namun sebelum perintah tersebut diberlakukan, ICE telah memindahkannya ke Vermont, lalu ke Louisiana. Hakim di Massachusetts kemudian memindahkan kasus tersebut ke Vermont.

Hakim Sessions, yang diangkat oleh Presiden Barack Obama, kemudian memerintahkan pemindahan Ozturk kembali ke Vermont untuk mempertimbangkan pelanggaran konstitusional serius dalam kasus ini.

Pengadilan banding federal pada Rabu lalu memerintahkan agar Ozturk dipindahkan ke Vermont sebelum 14 Mei.

Namun Sessions memilih melanjutkan sidang jaminan yang telah dijadwalkan lebih awal pada Jumat, dan mengizinkan Ozturk hadir secara daring setelah pengacaranya melaporkan kondisi kesehatannya memburuk karena serangan asma.

Dalam persidangan, Ozturk mengalami salah satu serangan asma di hadapan hakim. Ia mengatakan telah mengalami sekitar selusin serangan selama masa tahanan, jumlah yang jauh lebih tinggi dibanding dua tahun terakhir.

Ia menyalahkan kondisi penahanan yang penuh sesak dan ventilasi udara yang buruk.

“Frekuensi dan intensitasnya meningkat karena lingkungan yang penuh tekanan dan pemicu konstan di sekitar saya,” kata Ozturk di sidang.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular