Hamas menuduh Israel pada Kamis telah melakukan tindakan genosida paling keji di sejumlah rumah sakit di Jalur Gaza.
“Rumah sakit di Gaza telah berubah menjadi medan perang di mana pihak penjajah (Israel) melakukan tindakan genosida brutal karena mesin pembunuh Zionis,” ujar Hamas dalam pernyataannya pada Kamis (24/10).
“Tentara fasis Israel meningkatkan kejahatan mengerikannya di Gaza utara, mengepung Rumah Sakit Kamal Adwan di wilayah Beit Lahia, menargetkan rumah sakit tersebut beserta para korban luka, pasien, tim medis, dan ratusan keluarga pengungsi dengan tembakan senjata dan artileri berat.”
Sebelumnya, pada hari yang sama, Munir Al-Bursh, direktur jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, mengatakan kepada Anadolu bahwa “pasien dan korban luka hidup dalam keadaan teror akibat serangan Israel terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan dan sekitarnya di Gaza utara, di mana tentara Israel telah melakukan tindakan pemusnahan massal selama 20 hari terakhir.”
Hamas menyebut pengepungan terhadap rumah sakit ini sebagai “kejahatan perang” dan pelanggaran terhadap semua hukum dan norma yang berlaku, serta menuduh pemerintah “fasis” Israel melakukan kejahatan ini di hadapan dunia internasional.
Sementara itu, invasi darat dan pemboman oleh Israel terus berlangsung di Gaza utara saat tentara mendesak evakuasi melalui pengungsian paksa.
Israel terus melakukan serangan besar-besaran di Gaza sejak serangan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, tahun lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang mendesak penghentian segera serangan tersebut.
Menurut otoritas kesehatan setempat, lebih dari 42.800 orang tewas, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 100.500 lainnya terluka.
Serangan Israel ini telah memaksa hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang menyebabkan kekurangan parah bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel kini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.