Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyambut baik keputusan Turki untuk menghentikan seluruh hubungan dagang dengan Israel, dan menyerukan negara-negara Arab dan Islam agar mengambil langkah serupa guna menekan Israel terkait konflik di Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resminya, Hamas menyatakan “menghargai sikap Turki yang konsisten mendukung rakyat Palestina” di tengah operasi militer Israel yang terus berlangsung di Gaza.
Kelompok tersebut merujuk pada pernyataan Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dalam sidang luar biasa parlemen pada Jumat (30/8/2025), yang menyebut bahwa Ankara “telah memutus seluruh hubungan dagang dengan Israel, menutup wilayah udaranya bagi pesawat Israel, serta melarang kapal Turki berlabuh di pelabuhan Israel.”
Hamas juga menyerukan kepada negara-negara Arab, Islam, serta “bangsa-bangsa bebas di dunia” untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel dengan memutus hubungan diplomatik, serta melakukan upaya isolasi hingga operasi militer di Gaza dihentikan.
Dalam sidang parlemen tersebut, Fidan memperingatkan bahwa serangan Israel di Gaza dan wilayah Palestina lainnya berpotensi memicu ketegangan luas di kawasan. Ia menegaskan bahwa “Israel telah melakukan genosida di Gaza selama dua tahun terakhir, mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan di hadapan mata dunia.”
Pemerintah Turki, kata Fidan, menolak setiap usulan pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza. Ia menyebut rencana tersebut “tidak sah” dan menggambarkan kekerasan yang terjadi sebagai “salah satu babak tergelap dalam sejarah kemanusiaan.”
Selain itu, Fidan juga mengecam serangan militer Israel di Lebanon, Yaman, Suriah, dan Iran, yang menurutnya merupakan “bukti nyata dari pola pikir negara teroris yang menentang tatanan internasional.”
Sejak Oktober 2023, lebih dari 63.000 warga Palestina dilaporkan meninggal dunia akibat serangan militer Israel di Gaza. Wilayah tersebut kini menghadapi krisis kemanusiaan akut, termasuk kelaparan.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangannya di Jalur Gaza.