Saturday, February 22, 2025
HomeBeritaHamas sepakat bebaskan 6 sandera Israel pekan ini

Hamas sepakat bebaskan 6 sandera Israel pekan ini

Kelompok perlawanan Palestina Hamas mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka akan melepaskan enam tahanan hidup asal Israel dan jenazah empat sandera minggu ini sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata dan tukar tahanan dengan Israel di Gaza.

“Telah disepakati untuk melepaskan enam sandera Israel yang masih hidup pada hari Sabtu sebagai bagian dari fase pertama kesepakatan Gaza,” kata pemimpin Hamas di Gaza, Khalil Al-Hayya, dalam pidato yang direkam.

Dia menyebutkan nama Hisham al-Sayed dan Avera Mengistu sebagai bagian dari enam sandera yang akan dibebaskan pada hari Sabtu.

Hayya juga mengatakan bahwa Hamas akan menyerahkan jenazah empat sandera Israel pada hari Kamis, termasuk anggota keluarga Bibas.

“Musuh (Israel) akan melepaskan tahanan Palestina sebagai imbalan dalam kesepakatan tersebut,” tambahnya.

Hayya menyebutkan bahwa Hamas akan terus menyerahkan lebih banyak jenazah sandera Israel minggu depan sesuai dengan kesepakatan dalam fase pertama perjanjian Gaza.

Pembebasan minggu depan akan membawa jumlah sandera Israel yang dibebaskan oleh Hamas dalam fase pertama kesepakatan Gaza menjadi 33 orang, termasuk 25 sandera hidup dan 8 jenazah.

Hingga saat ini, total 1.135 tahanan Palestina telah dibebaskan dari penjara Israel. Israel dijadwalkan untuk membebaskan 502 tahanan lagi minggu ini.

Hayya menggambarkan langkah-langkah ini sebagai bagian dari “upaya berkelanjutan Hamas untuk memastikan keberhasilan fase pertama kesepakatan gencatan senjata” dan “membuka jalan bagi fase kedua sebagai respons terhadap upaya mediasi.”

Kesepakatan gencatan senjata dan tukar tahanan Gaza mulai berlaku pada 19 Januari, yang menangguhkan perang Israel yang telah membunuh hampir 48.300 warga Palestina dan menghancurkan Gaza.

Pada bulan November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas serangannya terhadap Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular