Sebuah organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Brussels, Hind Rajab Foundation, mengajukan gugatan pidana resmi terhadap seorang tentara Israel kepada otoritas peradilan Portugal. Gugatan ini menuduh tentara tersebut, Dani Adonya Adega, terlibat dalam pembunuhan empat warga sipil Palestina selama serangan militer Israel di Gaza.
Dalam pernyataan resminya, Senin (14/7/2025), Hind Rajab Foundation menyebut bahwa Adega bertugas sebagai penembak jitu dalam Divisi 252 Angkatan Darat Israel. Pada awal tahun ini, Adega mengunggah sebuah foto di media sosial yang menunjukkan dirinya memegang senapan sniper, disertai keterangan: “4 rounds, 0 misses 🎯🔥”.
Organisasi tersebut menjelaskan bahwa Divisi 252 beroperasi di jalur Netzarim—wilayah di Gaza yang menjadi lokasi sejumlah serangan terhadap warga sipil, termasuk anak-anak. Sniper dan patroli bersenjata berat dilaporkan menembaki warga sipil secara sistematis di kawasan itu.
Hind Rajab Foundation menekankan bahwa pembunuhan tersebut terjadi dalam masa gencatan senjata yang telah diumumkan secara resmi, bukan dalam konteks pertempuran aktif. Oleh karena itu, tindakan tersebut dinilai sebagai pembunuhan yang disengaja dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Menurut data yang dihimpun oleh organisasi tersebut, sekitar 170 warga sipil Palestina terbunuh selama periode gencatan senjata, sebuah pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Organisasi ini juga menyatakan bahwa mereka telah memperoleh bukti dokumenter yang menunjukkan keberadaan Dani Adonya Adega di Portugal. Dengan dasar tersebut, Hind Rajab Foundation menyerukan kepada otoritas setempat untuk segera mengambil langkah hukum terhadap Adega.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Israel maupun otoritas Portugal terkait laporan tersebut.