Friday, July 18, 2025
HomeBeritaICC tolak permintaan Israel cabut surat penangkapan Netanyahu dan Gallant

ICC tolak permintaan Israel cabut surat penangkapan Netanyahu dan Gallant

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Rabu (16/7) menolak permintaan Israel untuk membatalkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Permintaan tersebut diajukan Israel dalam rangka menantang yurisdiksi ICC atas perang yang tengah berlangsung di Jalur Gaza. Namun, dalam keputusan tertanggal 9 Juli 2025 dan dipublikasikan di situs resmi ICC pada Rabu, para hakim menegaskan bahwa surat penangkapan tetap berlaku selama proses keberatan yurisdiksi masih berlangsung.

Dalam keputusan yang sama, ICC juga menolak permintaan Israel untuk menangguhkan penyelidikan menyeluruh atas dugaan kejahatan perang di wilayah pendudukan Palestina.

Israel sebelumnya berargumen bahwa surat perintah tersebut seharusnya dicabut karena majelis banding ICC pada April lalu memerintahkan panel yang lebih rendah untuk meninjau kembali keberatan Israel terkait yurisdiksi pengadilan atas Gaza. Namun para hakim menolak argumen tersebut, menyatakan bahwa tantangan yurisdiksi tersebut belum diputuskan secara final.

Tekanan internasional dan ancaman terhadap ICC

Penolakan ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap ICC untuk menghentikan penyelidikan terkait dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.

Awal bulan ini, penasihat hukum senior Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Reed Rubinstein, menyampaikan peringatan keras kepada badan pengawas ICC. Dalam pernyataannya, Rubinstein mengatakan bahwa “semua opsi ada di atas meja” dan bahwa pemerintah AS akan menggunakan seluruh instrumen diplomatik, politik, dan hukum untuk “menghentikan tindakan melampaui batas dari ICC.”

Beberapa hari setelah pernyataan tersebut, pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump mengumumkan sanksi terhadap Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina. Sanksi dijatuhkan menyusul laporan Albanese pada 30 Juni, yang menyebut lebih dari 60 perusahaan—termasuk raksasa teknologi seperti Google, Amazon, dan Microsoft—berperan dalam apa yang ia sebut sebagai “transformasi ekonomi pendudukan Israel menjadi ekonomi genosida.”

Ancaman terhadap Kepala Jaksa ICC

Sementara itu, investigasi yang diungkap Middle East Eye pada Selasa lalu mengungkap bahwa seorang pengacara pembela berkewarganegaraan ganda Inggris-Israel diduga mengancam akan “menghancurkan” Kepala Jaksa ICC, Karim Khan, jika ia tidak menarik surat penangkapan terhadap pejabat tinggi Israel tersebut.

Hingga kini, berbagai upaya Israel untuk menghentikan proses di ICC belum membuahkan hasil.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular