Indonesia mengecam keras serangan terbaru Israel ke Gaza (17/3), yang telah menewaskan setidaknya 439 warga sipil, termasuk anak-anak, di bulan suci Ramadan.
Kemlu menegaskan bahwa Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan guna menghentikan serangan Israel.
Kemlu turut menyerukan agar semua pihak memulihkan gencatan senjata demi mencegah lebih banyak korban sipil.
“Indonesia menegaskan kembali posisinya yang konsisten bahwa penghentian pendudukan ilegal Israel adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan abadi di kawasan,” tulis Kemlu dalam pernyataan resmi melalui platform X pada Selasa malam, 18 Maret 2025.
Kemlu menegaskan Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag telah menyatakan, bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun adalah ilegal dan harus segera diakhiri. Karenanya hal tersebut harus diakhiri.
“Indonesia menegaskan kembali posisinya yang konsisten bahwa penghentian pendudukan ilegal Israel adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan abadi di kawasan,” imbuh Kemlu RI.