Menteri Inggris Keir Starmer, Selasa (29/7), menyatakan bahwa Inggris akan mengakui Negara Palestina pada September mendatang, kecuali Pemerintah Israel mengambil langkah nyata untuk mengakhiri krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.
“Saya dapat mengonfirmasi bahwa Inggris akan mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan September, kecuali Pemerintah Israel mengambil langkah substantif untuk mengakhiri situasi yang mengerikan di Gaza, menyetujui gencatan senjata, dan berkomitmen pada perdamaian jangka panjang yang berkelanjutan, guna menghidupkan kembali prospek solusi dua negara,” ujar Starmer dalam konferensi pers usai rapat darurat Kabinet di London, sebagaimana dilaporkan Anadolu.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah desakan lebih dari 250 anggota parlemen yang menandatangani surat terbuka agar Pemerintah Inggris segera mengakui kemerdekaan Palestina.
Starmer menegaskan bahwa sejak awal dirinya berkomitmen untuk menjadikan pengakuan terhadap Palestina sebagai kontribusi nyata dalam proses perdamaian yang adil dan menyeluruh.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap masa depan solusi dua negara yang dinilai semakin terancam, dan menyebut pengakuan terhadap Palestina akan dilakukan kecuali Israel memenuhi sejumlah syarat penting.
Syarat tersebut antara lain mengizinkan PBB kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, memastikan tidak akan ada aneksasi wilayah di Tepi Barat, serta komitmen dari Tel Aviv untuk memulai proses perdamaian jangka panjang menuju solusi dua negara.
Di sisi lain, Starmer menekankan bahwa Hamas harus segera membebaskan seluruh sandera, menyetujui gencatan senjata, melucuti senjata, serta menerima bahwa mereka tidak akan menjadi bagian dari pemerintahan di Gaza.
Pemerintah Inggris menyatakan bahwa langkah pengakuan terhadap Palestina merupakan bagian dari upaya untuk mendorong solusi damai dan mengakhiri penderitaan warga sipil di wilayah tersebut.