Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, menyatakan bahwa Benjamin Netanyahu akan ditahan jika ia tiba di Irlandia, setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel tersebut.
Saat ditanya oleh media pemerintah RTE apakah Irlandia akan menangkap Netanyahu jika ia datang ke negara itu, Harris memastikan langkah itu.
“Ya, tentu saja. Kami mendukung pengadilan internasional dan kami melaksanakan surat perintah mereka,” ujar dia pada Jum’at (22/11).
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, pada Kamis kemarin, dengan tuduhan “kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang” yang dilakukan antara 8 Oktober 2023 dan 20 Mei 2024.
ICC menyatakan terdapat “alasan yang wajar” untuk meyakini bahwa keduanya memiliki “tanggung jawab kriminal” terkait penggunaan kelaparan sebagai metode perang dan serangan sengaja terhadap warga sipil.
Netanyahu menanggapi langkah ini dengan menganggapnya sebagai tuduhan yang anti-Semitik dan menyebut klaim pengadilan tersebut sebagai “absurd dan palsu.”
Hubungan antara Irlandia dan Israel telah memburuk sejak Dublin mengakui negara Palestina pada Mei lalu, sebuah langkah yang membuat Israel menarik kembali duta besarnya.
Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheal Martin mengatakan pada Jumat lalu bahwa ia tidak setuju dengan Presiden AS Joe Biden yang menyebut surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant sebagai “kejam”.
Martin menyatakan dalam wawancara dengan radio Newstalk bahwa kejahatan perang telah terjadi di Gaza. “Ini adalah hukuman kolektif terhadap rakyat… ini adalah genosida,” katanya.