Saturday, August 30, 2025
HomeBeritaIsrael akan hentikan bantuan udara ke Gaza utara, paksa warga mengungsi

Israel akan hentikan bantuan udara ke Gaza utara, paksa warga mengungsi

Pemerintah Israel dilaporkan tengah mempersiapkan penghentian pengiriman bantuan kemanusiaan melalui udara ke wilayah Kota Gaza, serta membatasi masuknya pasokan ke bagian utara Jalur Gaza. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya untuk mendorong ratusan ribu warga sipil agar mengungsi ke selatan, menjelang operasi darat yang diperkirakan akan segera dilakukan.

Kebijakan ini dilaporkan oleh penyiar publik Israel, Kan, Jumat (30/8/2025), yang mengutip seorang pejabat keamanan Israel. Menurut laporan tersebut, keputusan tersebut dimaksudkan untuk memberi sinyal kepada lebih dari 800.000 warga di Kota Gaza bahwa mereka harus segera meninggalkan wilayah tersebut.

Pejabat itu juga mengklaim bahwa infrastruktur di bagian selatan Gaza telah dipersiapkan untuk menampung para pengungsi.

Menurut Kan, militer Israel diperkirakan akan mulai mengeluarkan perintah evakuasi dalam waktu sekitar 10 hari ke depan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah otoritas politik Israel untuk mengakhiri apa yang mereka sebut sebagai “jeda taktis” dalam pertempuran harian.

Selama sebulan terakhir, jeda tersebut memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan dalam waktu yang terbatas setiap harinya, di tengah tekanan internasional yang meningkat akibat krisis pangan yang semakin parah di Gaza.

Meski demikian, Kan melaporkan bahwa jeda terbatas masih akan diberlakukan di beberapa wilayah pusat dan di al-Mawasi, sebuah kawasan di selatan Gaza yang oleh pihak Israel ditetapkan sebagai area penampungan bagi warga sipil.

Eskalasi ini terjadi seiring dengan pernyataan militer Israel yang menyebut Kota Gaza sebagai “zona tempur berbahaya.” Kota tersebut merupakan rumah bagi hampir separuh dari total 2,4 juta penduduk Jalur Gaza.

Sejak dimulainya operasi militer pada Oktober 2023, lebih dari 63.000 warga Palestina dilaporkan tewas di Gaza. Wilayah tersebut kini menghadapi kehancuran luas serta krisis kemanusiaan akut, termasuk kelaparan.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangan militer di Gaza.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular