Militer Israel pada Senin menyatakan bahwa pasukannya menewaskan dua warga Palestina di Gaza utara, dengan klaim bahwa keduanya memasuki area yang berada di bawah kendali Israel sesuai perjanjian gencatan senjata.
Dalam pernyataannya, militer menyebut pasukan Brigade Carmeli (2) menembak mati dua warga Palestina itu dalam dua insiden terpisah di bagian utara Jalur Gaza. Israel mengklaim keduanya “menimbulkan ancaman langsung”, alasan yang kerap digunakan ketika Israel melanggar gencatan senjata.
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa para prajurit melepaskan tembakan segera setelah kedua orang itu melintasi zona yang dikuasai Israel berdasarkan perjanjian, dan menewaskan mereka “untuk menghilangkan ancaman”.
Gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober 2025. Penilaian militer Israel menyebut bahwa Israel menguasai lebih dari separuh wilayah Gaza pada fase pertama kesepakatan tersebut.
Korban lain di Gaza
Pada Senin pagi, seorang warga Palestina lainnya tewas akibat tembakan drone Quadcopter Israel di timur kawasan Zeitoun, di bagian tenggara Kota Gaza.
Serangan itu terjadi di luar zona yang telah ditinggalkan Israel sesuai perjanjian gencatan senjata dengan Hamas.
Data sebelumnya dari lembaga pemerintah, kelompok Palestina, dan organisasi hak asasi manusia menunjukkan bahwa Israel telah melakukan puluhan pelanggaran gencatan senjata, yang menewaskan dan melukai ratusan warga Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan.


