Saturday, December 21, 2024
HomeBeritaIsrael bujuk Kongres AS untuk tekan Afrika Selatan agar batalkan kasus Genosida...

Israel bujuk Kongres AS untuk tekan Afrika Selatan agar batalkan kasus Genosida di ICC

para diplomat Israel mendesak para anggota parlemen AS menyatakan kasus Afrika Selatan di ICJ dapat menyebabkan penangguhan perdagangan AS-Afrika Selatan

Para diplomat Israel diperintahkan untuk melobi anggota Kongres AS agar menekan Afrika Selatan untuk membatalkan dakwaan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Demikian laporan Middle East Eye pada Senin (9/9).

Seperti diketahui, Afrika Selatan meminta ICJ untuk mengkategorikan tindakan Israel di Gaza sebagai genosida terhadap warga Palestina.

Kabel diplomatik yang dikirim Kementerian Luar Negeri Israel ke kedutaan besarnya di Washington dan konsulat-konsulat di AS mengungkapkan instruksi tersebut.

Pesan tersebut, yang diperoleh dan pertama kali dilaporkan oleh situs berita Axios, meminta para diplomat Israel mendesak para anggota parlemen AS menyatakan kasus Afrika Selatan di ICJ dapat menyebabkan penangguhan perdagangan AS-Afrika Selatan.

Kami meminta Anda untuk segera bekerja dengan para legislator di tingkat federal dan negara bagian, dengan gubernur serta organisasi Yahudi untuk menekan Afrika Selatan agar mengubah kebijakannya terhadap Israel, dan menjelaskan bahwa tindakan mereka saat ini, seperti mendukung Hamas dan mendorong langkah-langkah anti-Israel di pengadilan internasional, akan menimbulkan konsekuensi berat,” demikian bunyi kabel dari Kementerian Luar Negeri Israel kepada kedutaan besar dan konsulatnya di AS.

Para diplomat Israel juga diperintahkan untuk menghubungi diplomat Afrika Selatan di AS dan memperingatkan bahwa negara mereka akan “membayar harga mahal” jika tidak mengubah kebijakan terhadap Israel.

Baca juga: Turki ajukan permohonan bergabung dalam Kasus Genosida Israel di ICJ Afrika Selatan

Pada 29 Desember 2023, Afrika Selatan terlibat dalam perseteruan hukum besar dengan Israel ketika mengajukan petisinya di ICJ.

Pengajuan ini dilakukan hampir tiga bulan setelah Israel melancarkan perang terhadap Gaza sebagai tanggapan atas serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober, yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel selatan.

Sejak itu, Israel telah menewaskan setidaknya 41.000 warga Palestina di Gaza, menurut data resmi dari Kementerian Kesehatan Palestina. Namun, satu estimasi yang diterbitkan oleh jurnal medis The Lancet memperkirakan jumlah korban tewas bisa mencapai 186.000 warga Palestina.

Pengajuan di ICJ meminta pengadilan untuk menyelidiki apakah Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina setelah melancarkan serangannya di Gaza.

Di mana pasukan Israel menargetkan sekolah, lingkungan perumahan, rumah sakit, masjid, dan tempat perlindungan PBB.

Tuntutan Afsel menyatakan, tindakan Israel “berkarakter genosida karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, rasial, dan etnis Palestina.”

Israel menolak tuduhan itu dan menyebutnya sebagai “fitnah darah”—sebuah referensi terhadap kebohongan antisemit yang berasal dari Abad Pertengahan, di mana orang Yahudi dituduh membunuh anak-anak Kristen untuk keperluan ritual agama.

Sejak pengajuan tersebut, beberapa negara termasuk Turki dan Meksiko telah bergabung dalam kasus Afrika Selatan melawan Israel.

Kasus ini juga memicu intervensi hukum lainnya, termasuk Nikaragua yang menuntut Jerman di ICJ atas tuduhan bahwa negara tersebut “berkontribusi terhadap tindakan genosida” di Gaza.

ICJ belum mengambil keputusan terkait tuduhan genosida ini, namun sebelumnya mengeluarkan perintah sebagian yang meminta Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza dan menghentikan invasi ke Rafah, kota paling selatan di Gaza.

Pengadilan diharapkan mulai membahas tuduhan genosida dalam beberapa bulan mendatang. Pengadilan telah menetapkan 28 Oktober sebagai batas waktu bagi Afrika Selatan untuk menyerahkan argumen tertulisnya, dan 28 Juli 2025 bagi Israel untuk melakukan hal yang sama.

Menurut Axios, para diplomat Israel juga diminta untuk mendorong undang-undang yang menentang Afrika Selatan di tingkat negara bagian dan federal di AS, dengan Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa “meskipun undang-undang tersebut tidak terwujud, mempresentasikannya dan membicarakannya akan penting” dalam mempengaruhi kebijakan negara Afrika tersebut.

Kabel tersebut juga meminta para diplomat untuk mendorong diadakannya dengar pendapat mengenai kebijakan Afrika Selatan terhadap Israel di badan legislatif negara bagian AS.

Baca juga: Pengadilan militer Israel perpanjang tahanan 5 tentara tersangka perkosaan tahanan Palestina

Baca juga: EKSKLUSIF | Takziyah ke rumah Ismail Haniyah di Doha

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular