Friday, June 6, 2025
HomeBeritaIsrael deportasi dua turis asal Swedia dan Irlandia karena dukung Palestina

Israel deportasi dua turis asal Swedia dan Irlandia karena dukung Palestina

Otoritas Israel pada Selasa (3/6) memutuskan mendeportasi dua turis asing asal Swedia dan Irlandia karena dianggap menunjukkan solidaritas terhadap rakyat Palestina. Keputusan ini diumumkan Kepolisian Israel dalam sebuah pernyataan resmi.

Kedua turis tersebut ditahan akhir pekan lalu karena memasuki zona pelatihan militer dekat permukiman Avigayil di Hebron, Tepi Barat bagian selatan — wilayah yang secara luas dianggap sebagai wilayah pendudukan ilegal menurut hukum internasional.

Dalam pernyataannya, polisi menyebut salah satu dari mereka sebagai “aktivis anti-Israel di luar negeri.”

Keduanya kemudian dikenai larangan memasuki wilayah pendudukan Tepi Barat selama 15 hari, dan keputusan deportasi dikeluarkan terhadap mereka. “Salah satu dari mereka menyetujui keputusan tersebut, sementara yang lainnya berencana mengajukan petisi hukum,” demikian pernyataan kepolisian.

Dalam beberapa bulan terakhir, Israel meningkatkan pembatasan terhadap wisatawan dan tokoh asing yang menunjukkan penolakan terhadap kebijakan militer negara tersebut, khususnya terkait perang di Gaza, kekerasan oleh pemukim ilegal, serta operasi militer di wilayah Palestina yang diduduki.

Ketegangan di wilayah Palestina meningkat tajam sejak pecahnya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023. Menurut data otoritas kesehatan Palestina, lebih dari 54.500 warga tewas akibat operasi militer Israel di Gaza, mayoritas merupakan perempuan dan anak-anak.

Sementara itu, di Tepi Barat, sedikitnya 973 warga Palestina juga dilaporkan tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka akibat serangan militer Israel dan aksi kekerasan oleh pemukim dalam periode yang sama.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular