Monday, February 9, 2026
HomeBeritaIsrael gigit Tepi Barat: Perkuat kontrol dan perluas permukiman

Israel gigit Tepi Barat: Perkuat kontrol dan perluas permukiman

Kabinet Keamanan Israel pada Minggu (9/2/2026) menyetujui serangkaian langkah baru yang bertujuan mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat yang diduduki, guna memperkuat kontrol Israel dan memperluas aktivitas permukiman, menurut media Israel.

Siaran publik KAN melaporkan, keputusan yang didorong Menteri Pertahanan Israel Katz dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich itu meliputi pembatalan aturan era Yordania yang melarang penjualan tanah Palestina kepada warga Yahudi, pembukaan catatan kepemilikan tanah, dan pemindahan kewenangan atas izin bangunan di blok permukiman Hebron dari pemerintah kota Palestina ke Administrasi Sipil Israel.

Langkah-langkah ini diperkirakan akan membawa perubahan besar pada mekanisme pendaftaran dan pembelian tanah di Tepi Barat, menurut harian Yedioth Ahronoth.

Pembukaan catatan tanah akan menampilkan nama pemilik secara publik dan memungkinkan pembeli Israel menghubungi mereka secara langsung, sehingga mempermudah pembelian tanah dan perluasan permukiman di wilayah tersebut, tambah laporan itu.

Kabinet juga mencabut persyaratan “izin transaksi” khusus untuk menyelesaikan pembelian tanah dan mengurangi pengawasan profesional Administrasi Sipil, membatasi prosedur hanya pada persyaratan pendaftaran dasar. Harian itu menyebut langkah ini sebagai perubahan hukum yang sulit untuk dibatalkan.

Keputusan tersebut juga memperluas pengawasan dan kewenangan Israel di Area A dan B, dengan alasan pelanggaran terkait pembangunan tanpa izin, masalah air, serta kerusakan situs arkeologi dan lingkungan. Hal ini memungkinkan pembongkaran dan penyitaan properti Palestina bahkan di wilayah yang secara sipil dan keamanan berada di bawah kendali Otoritas Palestina.

Yedioth Ahronoth melaporkan, sebagian keputusan memengaruhi pengaturan di Hebron, termasuk pemindahan wewenang perencanaan dan pembangunan di sekitar Masjid Ibrahimi serta situs keagamaan lain dari pemerintah kota Hebron ke badan perencanaan Administrasi Sipil Israel. Langkah ini bertentangan dengan pengaturan Protokol Hebron 1997 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

KAN mengutip Katz mengatakan, keputusan ini “mencerminkan kebijakan yang jelas untuk memperkuat kehadiran Israel di Yudea dan Samaria,” istilah Ibrani untuk Tepi Barat. Sementara Smotrich menyatakan, langkah ini “mengakhiri diskriminasi terhadap pemukim.”

Berdasarkan Kesepakatan Oslo 1993, Area A berada di bawah kendali sipil dan keamanan penuh Palestina, Area B berada di bawah kendali sipil Palestina dengan kontrol keamanan Israel, dan Area C berada di bawah kendali penuh Israel.

Otoritas Israel terus membongkar rumah dan bangunan Palestina di Tepi Barat dengan alasan tidak memiliki izin, di tengah apa yang oleh Palestina disebut sebagai kebijakan restriktif yang menyulitkan perolehan izin bangunan.

Menurut Komisi Perlawanan terhadap Permukiman dan Tembok (Colonization and Wall Resistance Commission), Israel melakukan 538 pembongkaran pada 2025, memengaruhi sekitar 1.400 rumah dan bangunan, meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler