Monday, August 18, 2025
HomeBeritaIsrael hancurkan 400 rumah di Zeitoun, Gaza timur

Israel hancurkan 400 rumah di Zeitoun, Gaza timur

Euro-Mediterranean Human Rights Monitor pada Sabtu (16/8/2025) melaporkan bahwa sekitar 400 rumah warga di lingkungan Zeitoun, bagian timur Kota Gaza, telah dihancurkan oleh pasukan Israel dalam enam hari terakhir. Penghancuran dilakukan melalui serangan udara dan penggunaan robot yang dipasangi bahan peledak.

Dalam pernyataannya, lembaga pemantau hak asasi manusia yang berbasis di Jenewa itu menyatakan bahwa pasukan Israel telah “meratakan wilayah Zeitoun” sejak 11 Agustus sebagai bagian dari serangan militer berskala besar untuk menguasai penuh Kota Gaza dan memaksa warganya mengungsi.

Lebih dari 90.000 warga Palestina dilaporkan telah meninggalkan kawasan tersebut akibat gempuran yang intensif.

Menurut laporan itu, pasukan Israel menggunakan drone quadcopter untuk mengepung blok-blok pemukiman dan memaksa warga keluar dengan todongan senjata, sementara unit darat bergerak di bawah perlindungan tembakan berat.

Human Rights Monitor menyoroti bahwa hampir separuh rumah di Zeitoun dihancurkan tanpa adanya kebutuhan militer yang sah, mengingat tidak ada laporan bentrokan bersenjata baru-baru ini di kawasan tersebut.

“Menggunakan robot peledak dan serangan udara setelah warga dievakuasi menunjukkan bahwa tujuan operasi ini bukan untuk meraih target militer sah, tetapi justru untuk menghancurkan kehidupan sipil dan melakukan pengusiran paksa,” demikian pernyataan organisasi tersebut.

Serangan terhadap Zeitoun—yang merupakan lingkungan terbesar di Kota Gaza—disebut sebagai bagian dari kebijakan genosida Israel yang lebih luas, dengan tujuan menghapus pusat-pusat permukiman Palestina melalui penghancuran massal rumah, infrastruktur, dan layanan dasar.

Organisasi ini mendesak komunitas internasional, termasuk PBB dan lembaga-lembaga hukum internasional, untuk bertindak segera menghentikan serangan, melindungi warga sipil, serta menuntut pertanggungjawaban para pemimpin Israel.

Pihaknya juga menyerukan penegakan surat perintah penangkapan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Serangan terbaru ini merupakan bagian dari rencana pemerintah Israel yang telah disetujui untuk secara bertahap menduduki kembali Jalur Gaza, dimulai dari Kota Gaza.

Saksi mata di lapangan melaporkan adanya penghancuran besar-besaran rumah menggunakan alat berat dan robot, tembakan artileri, penembakan tanpa pandang bulu, serta pengungsian paksa terhadap warga.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 61.900 warga Palestina tewas dalam serangan Israel di Gaza, sebagaimana dilaporkan otoritas lokal. Serangan tersebut juga telah menghancurkan infrastruktur utama dan menyebabkan wilayah itu berada di ambang kelaparan.

Selain proses di ICC, Israel juga menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan melakukan genosida dalam perang di wilayah tersebut.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular