Israel pada Minggu (19/10/2025) menutup seluruh akses penyeberangan bantuan ke Jalur Gaza. Keputusan ini diumumkan setelah Israel menuduh kelompok Hamas telah melakukan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata yang berlaku.
“Pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dihentikan hingga pemberitahuan lebih lanjut, menyusul pelanggaran terang-terangan terhadap kesepakatan oleh Hamas,” ujar seorang pejabat keamanan Israel kepada kantor berita AFP.
Langkah tersebut menambah tekanan pada situasi kemanusiaan di Gaza, yang selama konflik berkepanjangan sangat bergantung pada masuknya bantuan pangan, obat-obatan, dan pasokan penting lainnya.
Penutupan ini juga memicu kekhawatiran dari lembaga-lembaga kemanusiaan atas potensi memburuknya kondisi warga sipil di wilayah tersebut.
Sebelumnya, gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat telah mulai berlaku sejak lebih dari seminggu lalu, namun sejak akhir pekan ini sejumlah pelanggaran dilaporkan dilakukan Israel, sehingga menimbulkan ketegangan baru.