Pemerintah Israel mengecam keras pengumuman dari Kanada yang menyatakan akan mengakui Negara Palestina.
Langkah itu menyusul pernyataan serupa dari Prancis dan Inggris yang juga diperkirakan akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September mendatang.
Pemerintah Israel menyebut langkah tersebut sebagai tindakan kontraproduktif yang dianggap sebagai bentuk “penghargaan” terhadap Hamas.
Menurut Israel, pengakuan ini justru akan menghambat upaya menuju kesepakatan gencatan senjata maupun kerangka untuk membebaskan para sandera yang masih ditahan di Jalur Gaza.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan bahwa dirinya telah menghabiskan seluruh karier politiknya untuk menentang berdirinya Negara Palestina.
Ia menambahkan, selama dirinya dan koalisi sayap kanan tetap berkuasa, mereka akan terus berupaya menggagalkan rencana tersebut.
Langkah pengakuan terhadap Negara Palestina ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel agar menghentikan operasi militernya di Gaza.
Tekanan tersebut muncul akibat situasi kemanusiaan yang kian memburuk dan berskala katastrofik di wilayah itu.