Pemerintah Israel diduga telah melakukan 47 pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku sejak 10 Oktober 2025, menurut pernyataan Kantor Media Pemerintah Gaza pada Sabtu (19/10/2025). Akibat pelanggaran tersebut, 38 warga Palestina dilaporkan tewas dan 143 lainnya terluka.
Dalam pernyataan resminya, Kantor Media Gaza menyerukan kepada para mediator internasional untuk segera bertindak guna menghentikan pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel. Pelanggaran tersebut mencakup penembakan langsung, pengeboman, dan penargetan warga sipil secara sengaja.
“Sejak pengumuman berakhirnya perang di Jalur Gaza, pasukan pendudukan Israel telah melakukan serangkaian pelanggaran serius dan berulang, dengan total 47 pelanggaran yang telah didokumentasikan hingga Sabtu,” tulis pernyataan tersebut.
Menurut Kantor Media Gaza, pelanggaran dilakukan menggunakan kendaraan militer, tank yang ditempatkan di dekat permukiman warga, serta alat berat elektronik dan drone quadcopter bersenjata yang menembaki warga sipil secara langsung.
Mereka juga menegaskan bahwa tim dokumentasi telah mencatat pelanggaran ini di seluruh wilayah administratif Jalur Gaza. “Pasukan pendudukan tidak mematuhi keputusan gencatan senjata dan terus menerapkan kebijakan pembunuhan serta teror terhadap rakyat Palestina,” demikian pernyataan mereka.
Selain jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, beberapa warga sipil juga dilaporkan ditangkap. Kantor Media Gaza menilai pelanggaran ini sebagai bentuk nyata pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
Pemerintah Gaza juga mendesak PBB dan negara-negara penengah untuk segera mengambil langkah konkret guna melindungi warga sipil serta mendorong Israel menghentikan agresinya.
Sementara itu, militer Israel mengklaim bahwa setiap aksi serangan yang dilakukan merupakan respons terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar “garis kuning”—istilah yang diperkenalkan dalam perjanjian gencatan senjata, merujuk pada wilayah di dalam Gaza yang telah ditinggalkan pasukan Israel setelah penarikan.
Sejak gencatan senjata diberlakukan, militer Israel dilaporkan telah menarik pasukannya dari sebagian besar wilayah Kota Gaza, kecuali di lingkungan Shejaya, serta sebagian wilayah al-Tuffah dan Zeitoun. Di Khan Younis, pasukan juga mundur dari wilayah tengah dan sebagian timur kota. Namun, warga Palestina masih dilarang memasuki wilayah utara seperti Beit Hanoun dan Beit Lahia, serta Kota Rafah dan kawasan pantai Gaza.
Perjanjian gencatan senjata tersebut juga mencakup pertukaran tahanan. Hamas telah membebaskan 20 sandera Israel yang masih hidup dan menyerahkan jenazah 11 lainnya. Sebagai imbalan, Israel membebaskan hampir 2.000 tahanan Palestina. Kesepakatan ini merupakan bagian dari rencana yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Selain pertukaran tahanan, rencana tersebut mencakup rekonstruksi Gaza serta pembentukan pemerintahan baru tanpa keikutsertaan Hamas.
Menurut data terbaru Kementerian Kesehatan Gaza, sejak pecahnya perang pada Oktober 2023, sebanyak 68.116 orang tewas dan 170.200 lainnya terluka akibat serangan Israel.