Ketegangan meningkat di Israel menyusul penyebutan wilayah Yerusalem sebagai bagian dari “Palestina” oleh sejumlah laman resmi pemerintahan asing, di tengah perdebatan global terkait pengakuan negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pekan ini, lansir Jerusalem Post.
Salah satu yang memicu kontroversi adalah laman resmi Konsulat Jenderal Inggris di Yerusalem, yang sebelumnya mencantumkan alamatnya di “Yerusalem Timur, Palestina”. Namun, pada Selasa (23/9/2025) malam, keterangan tersebut telah dihapus dan diganti.
Pemerintah Inggris belakangan tampak mengganti istilah “Wilayah Pendudukan Palestina” dengan sebutan langsung “Palestina” dalam sejumlah platform resminya. Namun, pembaruan tersebut belum sepenuhnya konsisten di seluruh situs pemerintah.
Sementara itu, laman perlindungan konsuler milik Uni Eropa sempat mencantumkan alamat Konsulat Jenderal Prancis di Yerusalem berada di “Palestina”.
Hal serupa juga terjadi pada laman saran perjalanan milik Global Affairs Canada, yang mencantumkan Kedutaan Besar Kanada di Tel Aviv dengan alamat yang berada di “Israel dan Palestina”.
Perubahan-perubahan ini menimbulkan kemarahan di kalangan pejabat dan masyarakat Israel, yang menilai bahwa penyebutan Yerusalem sebagai bagian dari Palestina bertentangan dengan posisi resmi negara mereka mengenai status kota tersebut.