Pemerintah Italia menyatakan tidak dapat bergabung dengan Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena adanya kendala konstitusional. Pernyataan ini menjadi kemunduran terbaru bagi lembaga yang mengklaim diri sebagai badan pembangunan perdamaian internasional tersebut.
Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani mengatakan kepada kantor berita ANSA, Sabtu (waktu setempat), bahwa terdapat pertentangan antara Konstitusi Italia dan piagam Board of Peace yang bersifat “tidak dapat dijembatani secara hukum”. Meski demikian, Tajani menegaskan Italia tetap terbuka untuk membahas berbagai inisiatif perdamaian.
Italia bergabung dengan sejumlah negara Eropa lain—termasuk Prancis, Jerman, dan Inggris—yang memilih tidak ikut serta dalam dewan kontroversial tersebut. Board of Peace sebelumnya mendapat persetujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun lalu sebagai badan transisi untuk pemerintahan pascaperang di Gaza. Namun, mandatnya kemudian diperluas melalui sebuah piagam baru yang tidak lagi secara spesifik menyebut wilayah Gaza.
Keputusan Italia diambil meskipun hubungan antara Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni dan Presiden Trump terbilang dekat. Sejumlah pihak menilai Board of Peace, yang diluncurkan bulan lalu di Davos, Swiss, berpotensi dirancang untuk menyaingi peran PBB dalam penyelesaian konflik global.
Tajani merujuk pada Pasal 11 Konstitusi Italia yang melarang negaranya bergabung dengan organisasi internasional kecuali terdapat prinsip kesetaraan dengan negara lain. Menurutnya, prinsip tersebut tidak terpenuhi dalam piagam Board of Peace yang menetapkan Trump sebagai ketua dengan hak veto serta otoritas final dalam penafsiran piagam.
Meski demikian, Tajani mengatakan Italia tetap bersedia berkontribusi dalam upaya kemanusiaan di Gaza. Usai pertemuan yang ia sebut “sangat positif” dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dan Wakil Presiden AS JD Vance di sela Olimpiade Musim Dingin di Milan, Jumat, Tajani menyatakan Italia siap membantu dengan memberikan pelatihan bagi kepolisian di Gaza.
Pernyataan Tajani disampaikan di tengah persiapan Board of Peace untuk menggelar pertemuan pertamanya di Washington, DC, pada 19 Februari mendatang. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung sehari setelah agenda pertemuan antara Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Media melaporkan bahwa dewan tersebut meminta kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS bagi negara yang ingin memperoleh kursi permanen. Ketentuan ini memicu kritik bahwa Board of Peace berpotensi menjadi versi PBB yang bersifat “bayar untuk bergabung”.
Pada Sabtu, Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban, yang dikenal sebagai sekutu dekat Trump, menyatakan akan menghadiri pertemuan perdana dewan tersebut di Washington dalam dua pekan ke depan.
Bulan lalu, Trump mengundang sekitar 60 negara untuk bergabung dengan Board of Peace. Hingga laporan ini diturunkan, situs resmi dewan tersebut mencatat 26 negara telah bergabung, termasuk Qatar dan Mesir yang berperan sebagai mediator konflik di Gaza.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebelumnya mengkritik rencana pembentukan Board of Peace. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab utama dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional berada di tangan PBB, khususnya Dewan Keamanan.

