Pemerintah Republik Indonesia kembali berhasil mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak konflik di kawasan Timur Tengah. Pada tanggal 9 Oktober 2024, sejumlah 14 WNI dievakuasi dari Lebanon dan tiba dengan selamat di tanah air (10/10).
Upaya tersebut merupakan gelombang keenam dari rangkaian evakuasi WNI di Lebanon. Pasca-ketibaan tersebut, para WNI dipulangkan ke daerah asalnya dengan dukungan dari kementerian/lembaga/instansi terkait.
“Evakuasi gelombang keenam tersebut dilakukan melalui jalur udara dengan rute penerbangan dari Beirut menuju Jakarta dengan titik transit di Jeddah (Arab Saudi) dan Dubai (Persatuan Emirat Arab),” tulis keterangan Kemlu.
Di antara keempat belas WNI tersebut, 10 orang merupakan laki-laki dan 4 orang adalah perempuan. Para WNI berasal dari beberapa daerah di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Sebelumnya, Pemerintah RI telah mengevakuasi 65 WNI dan 1 WNA dalam lima gelombang evakuasi pada tanggal 10 Agustus 2024, 18 Agustus 2024, 28 Agustus 2024, 2 Oktober 2024, dan 3 Oktober 2024. Dengan demikian, total jumlah warga yang berhasil dievakuasi dari Lebanon oleh Pemerintah RI adalah 79 WNI dan 1 WNA.
Saat ini, jumlah WNI yang masih berada di Lebanon sebanyak 85 orang. Sebanyak 17 WNI yang berprofesi sebagai pekerja migran dan diaspora yang menikah dengan WNA sebelumya telah kembali secara mandiri, baik dengan biaya perusahaan maupun pribadi.
Sebelumnya, KBRI Beirut menetapkan status Siaga I untuk seluruh wilayah Lebanon sejak tanggal 4 Agustus 2024. Koordinasi intensif untuk menetapkan Rencana Kontingensi, termasuk rute evakuasi telah dilakukan dengan melibatkan seluruh Perwakilan RI terkait, termasuk KBRI Amman, KBRI Beirut, KBRI Damaskus, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.
Kementerian Luar Negeri RI terus mengimbau agar WNI tetap meningkatkan kewaspadaan, menghindari lokasi yang rawan maupun kerumunan massa, meminimalisasi pergerakan yang tidak perlu, mengikuti arahan kontingensi dari Perwakilan RI terkait, dan bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke wilayah-wilayah rawan, seperti Iran, Israel, Lebanon, Palestina, Suriah, serta Yaman, agar dapat menundanya hingga situasi aman.