Thursday, June 5, 2025
HomeBeritaKemenkes Gaza: Israel tolak 3.000 truk bantuan medis masuki Gaza

Kemenkes Gaza: Israel tolak 3.000 truk bantuan medis masuki Gaza

Otoritas kesehatan di Gaza menyatakan bahwa lebih dari 3.000 truk bantuan medis yang sangat dibutuhkan terhalang untuk masuk ke wilayah tersebut, memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah kritis akibat konflik yang terus berlangsung.

Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, Munir al-Bursh, pada Minggu (1/6/2025), mengatakan bahwa rumah-rumah sakit di wilayah itu kini menghadapi kondisi “katastrofik” akibat kelangkaan obat-obatan dan perlengkapan medis yang parah.

Menurut Bursh, ribuan truk bantuan yang membawa peralatan kesehatan penting saat ini tertahan di perbatasan Mesir, tepatnya di Kota Arish, karena larangan masuk dari otoritas Israel. “Larangan yang terus diberlakukan terhadap masuknya obat dan vaksin turut mempercepat penyebaran penyakit menular dan wabah,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Situasi semakin memburuk seiring meningkatnya kasus diare akut, meningitis, dan gangguan kesehatan lain. Krisis air bersih turut memperparah keadaan, dengan lebih dari 90 persen penduduk Gaza kini tidak memiliki akses terhadap air layak konsumsi.

Distribusi bantuan jadi perangkap

Bursh juga menyoroti mekanisme baru distribusi bantuan yang diterapkan oleh otoritas Israel, yang menurutnya justru berubah menjadi “alat pembunuhan massal dan pemindahan paksa”.

Sejak 27 Mei 2025, setidaknya 49 warga Palestina dilaporkan tewas dan lebih dari 300 orang terluka akibat serangan terhadap warga sipil yang tengah mencari bantuan kemanusiaan, menurut Kantor Media Pemerintah Gaza.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut bahwa blokade Israel terhadap Gaza telah menciptakan kelaparan buatan (man-made famine), dengan akses bantuan kemanusiaan yang tertutup selama lebih dari 90 hari terakhir. Sebanyak 2,4 juta warga Gaza kini terjebak dalam kondisi rawan pangan akut.

Sejak Oktober 2023, Israel terus melanjutkan operasi militernya di Jalur Gaza, meskipun mendapat kecaman internasional dan seruan untuk gencatan senjata. Serangan ini telah menewaskan lebih dari 54.400 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait aksi militernya terhadap warga sipil di wilayah tersebut.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular