Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras tindakan perampasan waqaf Islam dan pengambilalihan Masjid Ibrahim oleh kelompok Yahudi ekstrem di Hebron, Tepi Barat. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hak keagamaan yang tidak dibenarkan oleh agama manapun maupun hukum internasional.
“Pencabutan waqaf Islam dan pengambilalihan atas Masjid Ibrahim oleh Yahudi ekstrem di Hebron adalah perampasan hak-hak keagamaan yang tidak dibenarkan oleh agama apa pun dan juga oleh hukum internasional. Tindakan ini sama sekali tidak bisa dibenarkan untuk alasan apa pun dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Sudarnoto dalam pernyataan tertulisnya kepada Gazamedia.net pada Jum’at (18/7/2025).
Ia menyampaikan enam poin pernyataan sikap terkait insiden tersebut. Pertama, Sudarnoto menyatakan kutukan keras terhadap kelompok Yahudi ekstrem dan pemerintah Israel yang dianggap telah merampas waqaf Islam di Masjid Ibrahim.
“Mengutuk sekeras-kerasnya kepada Yahudi ekstrem dan penguasa Israel yang telah merampok waqaf Islam Masjid Ibrahim ini. Gerombolan ekstremis yang didukung kuat oleh kekuatan militer ini akan menyulut sentimen publik memunculkan konflik agama. Ini sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Kedua, ia menyatakan bahwa seruan jihad melawan Israel yang pernah dikeluarkan oleh Persatuan Ulama Dunia tetap relevan hingga saat ini. Seruan itu juga sejalan dengan hasil Ijtima Ulama Fatwa MUI.
“Seruan jihad melawan Israel yang telah dikeluarkan oleh Persatuan Ulama Dunia beberapa waktu yang lalu masih tetap relevan. Ini juga sesuai dengan keputusan Ijtima Ulama Fatwa MUI beberapa waktu yang lalu sebelum seruan jihad ulama dunia diterbitkan,” ujarnya.
Ketiga, ia menegaskan bahwa jihad melawan ekstremisme keagamaan Yahudi perlu dilakukan oleh seluruh umat beragama.
“Jihad melawan ekstremisme keagamaan Yahudi yang telah merusak kedaulatan beragama umat Islam harus dilakukan bahkan oleh semua umat beragama. Ekstremisme keagamaan ini adalah musuh bersama semua agama,” ujarnya.
Pada poin keempat, Sudarnoto mengimbau tokoh-tokoh lintas agama di Indonesia dan dunia untuk menyatakan sikap keras terhadap perampasan waqaf tersebut.
“Karena itu saya menghimbau kepada semua tokoh lintas agama dan golongan di Indonesia dan di manapun juga untuk memberikan reaksi keras atas perampokan dan pengambilalihan waqaf Islam Masjid Ibrahim ini,” tuturnya.
Kelima, ia mendesak negara-negara Muslim untuk segera mengambil langkah strategis dalam membela hak-hak keagamaan umat Islam yang dirampas oleh Israel.
“Kepada semua negara Muslim khususnya saya mendorong untuk segera menetapkan langkah terukur agar hak-hak beragama yang dijarah atau dirampok Israel ini bisa segera diambil kembali,” tegasnya.
Terakhir, Sudarnoto menyerukan kepada negara-negara Muslim yang telah menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel agar segera meninjau ulang kerja sama tersebut.
“Saya kembali menyerukan agar negara-negara Muslim yang telah terlanjur menormalisasikan hubungan diplomatiknya dengan Israel untuk segera mengambil langkah penting meninjau ulang hubungan diplomatiknya dengan Israel. Ini dilakukan agar dukungan untuk melindungi Al-Aqsha, Baitul Maqdis dan Palestina secara keseluruhan bisa dilakukan secara lebih maksimal,” pungkasnya.