Konferensi Dialog Nasional Suriah, dalam pernyataan penutupnya pada hari Selasa, menuntut agar Israel menarik diri dari wilayah Suriah serta menegaskan kesatuan wilayah negara dan menolak segala bentuk pemecahannya.
Konferensi juga menegaskan bahwa kepemilikan senjata harus berada di bawah kendali negara. Konferensi juga menganggap bahwa setiap kelompok bersenjata di luar institusi resmi adalah kelompok ilegal.
“Kecaman terhadap invasi Israel ke wilayah Suriah, penolakan terhadap pernyataan provokatif Perdana Menteri Israel, serta menyerukan komunitas internasional untuk menekan agar agresi dan pelanggaran segera dihentikan,” demikian pernyataan yang dibacakan oleh anggota komite persiapan, Huda Al-Atassi.
Konferensi yang diadakan di Istana Rakyat Presiden di Damaskus yang dihadiri oleh Presiden Ahmad Al-Shara tersebut mengutuk agresi Israel terhadap wilayah Suriah dan menuntut penarikan segera pasukan Israel.
Israel telah memindahkan pasukannya ke zona demiliterisasi yang diawasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di dalam wilayah Suriah.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada hari Minggu, menyatakan bahwa Israel tidak akan mengizinkan kehadiran kelompok Hay’at Tahrir al-Sham (HTS) di selatan Suriah, atau pasukan lain yang berafiliasi dengan pemerintahan baru di negara itu.
Selain itu, Ia juga menuntut agar wilayah tersebut menjadi zona demiliterisasi.
Penyusunan konstitusi
Konferensi itu juga menyetujui penyusunan deklarasi konstitusi sementara yang sesuai dengan tuntutan tahap transisi.
“Serta memastikan tidak adanya kekosongan konstitusional demi mempercepat kerja institusi negara,” katanya.
Selain itu, konferensi memutuskan untuk membentuk komite guna menyusun rancangan konstitusi permanen.
“Yang menyeimbangkan kekuasaan, memperkuat nilai-nilai keadilan, kebebasan, dan kesetaraan, serta meletakkan dasar bagi negara hukum dan institusi,” lanjutnya.
Konferensi juga memutuskan untuk mempercepat pembentukan dewan legislatif sementara yang akan menjalankan tugas kekuasaan legislatif berdasarkan standar kompetensi dan perwakilan yang adil.
Para peserta menekankan perlunya mencapai keadilan transisi dengan mengadili para pelaku kejahatan dan pelanggaran.
Selain itu, mereka juga menuntut untuk mereformasi sistem peradilan, serta menerapkan undang-undang yang diperlukan untuk tujuan tersebut.
Selain itu, konferensi menyerukan pencabutan sanksi internasional terhadap Suriah.
“setelah jatuhnya rezim Bashar al-Assad, sanksi tersebut menjadi beban langsung bagi rakyat dan menghambat upaya rekonstruksi,” ujarnya.
Konferensi juga menegaskan pentingnya pembangunan politik berdasarkan prinsip-prinsip yang menjamin partisipasi seluruh elemen Masyarakat. Hal itu mencakup dalam kehidupan politik, serta menyetujui prinsip isolasi politik dengan standar dan kriteria yang adil.
Selain itu, ditegaskan pula pentingnya memperkuat prinsip kewarganegaraan, menolak segala bentuk diskriminasi berbasis ras, agama, atau sekte, serta menjamin prinsip kesetaraan peluang tanpa sistem pembagian kekuasaan berbasis kuota.